Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DPRD KARAWANG PARLEMENTARIA DPRD Kabupaten Karawang Mulai Bahas Raperda Desa
DPRD KARAWANG PARLEMENTARIA

DPRD Kabupaten Karawang Mulai Bahas Raperda Desa

Redaksi
Redaksi
05 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Rapat pembahasan pertama bersama DPMD, Inspektorat, Bagian Hukum, DPKAD serta APDESI Karawang

KARAWANG | SUARANA - Kabupaten Karawang sejatinya sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa. Namun adanya sejumlah konsideran baru yang berkaitan dengan desa seperti Undang-Undang Cipta Kerja, mengharuskan Pemerintah Kabupaten melakukan penyesuaian.


Untuk itu, pasca dibentuknya Pansus Raperda Desa pada Sidang Paripurna 31 Maret lalu, hari ini Selasa (4/4/2023) Pansus tersebut melakukan rapat pembahasan pertama bersama DPMD, Inspektorat, Bagian Hukum, DPKAD serta APDESI Karawang.


Ketua Pansus Raperda Desa DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri mengatakan, dalam rapat pembahasan pertama ini semua peserta rapat menyampaikan pandangan umum serta berbagai usulan muatan lokal yang harus masuk dalam Raperda Desa. Beberapa usulan pun telah disampaikan.


“Ada beberapa usulan yang disampaikan, diantaranya keinginan agar regulasi terkait Pementahan Desa, Perangkat Desa, BPD, BUMDes serta Pilkades agar diatur dalam satu Perda. Hal ini tentunya menjadi perhatian untuk kembali dikaji. Terlebih pada 2022 lalu DPRD juga telah membentuk Perda BUMDes,” ujar Zuhri.


Selain itu, diusulkan juga agar dalam pelaksanaan Pilkades diatur adanya penyebaran TPS seperti halnya pelaksanaan Pemilu. Sehingga TPS tidak hanya ada di satu titik, agar dapat meminimalisir potensi konflik antar pendukung calon.


“Ada juga usulan untuk diatur dalam persyaratan calon kepala desa, jika bakal calon lebih dari lima orang maka harus dilakukan seleksi, serta bakal calon harus menyertakan sejumlah dukungan dari masyarakat dibuktikan dengan tandatangan dan fotocopy KTP masyarakat,” tutur Zuhri.


Berbagai usulan tersebut nantinya akan menjadi pembahasan pada setiap pelaksanaan rapat pembahasan hingga Raperda ini siap diparipurnakan.(red)

 

Via DPRD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LBH Arya Mandalika Minta Perhatian Gubernur Jabar untuk Kasus Meninggalnya Pegawai BKAD Purwakarta yang Belum Terang Motifnya

Redaksi- 2:56:00 PM 0
LBH Arya Mandalika Minta Perhatian Gubernur Jabar untuk Kasus Meninggalnya Pegawai BKAD Purwakarta yang Belum Terang Motifnya
KARAWANG | Suarana. com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, …

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

1:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi