Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HIMBAWAN KARAWANG LARANGAN NEWS Puncak Hari Raya, Mobil Dinas Dilarang Pakai Mudik
HIMBAWAN KARAWANG LARANGAN NEWS

Puncak Hari Raya, Mobil Dinas Dilarang Pakai Mudik

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

   


KARAWANG | SUARANA - Aparatur Sipil Negara dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik.


Hari Raya Idul Fitri, masyarakat identik melakukan mudik ke kampung halaman. Hal ini pun akan dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), meski begitu untuk ASN terdapat peraturan yang mengatur tentang larangan penyalahgunaan kendaraan dinas yang diberikan. Larangan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.


Gery Samrodi, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin ASN BKPSDM Kabupaten Karawang menyampaikan hingga sekarang di Kabupaten Karawang telah di tetapkan peraturan bagi ASN untuk membawa kendaraan dinas saat mudik.


“Sampai saat ini aturan nya tidak boleh kendaraan dinas di pergunakan selain untuk kedinasan,” ujarnya pada Senin (17/4/2023).


Ia menyatakan saat terdapat ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan. Sanksi tersebut terdapat 3 jenis, pertama jenis hukuman disiplin ringan (teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis), kedua jenis hukuman disiplin sedang (pemotongan tunjangan kerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan), jenis hukuman disiplin berat (penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri). Pemberian hukuman tersebut berdasarkan dari kesalahan dan hasil klarifikasi.


“Sesuai kesalahan sama hasil klarifikasi teh dan itu sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” tambahnya.


Ia mengaku jika telah diberikan himbauan kepada seluruh ASN terkait aturan tersebut. Himbauan ini berasal dari pemerintah pusat dan masih menggunakan himbauan yang sama seperti tahun sebelumnya.


“Himbauan masih make aturan yang tahun kemarin, karena tahun ini dari pusat nya belum ada yang baru,” tutupnya.(red)

Via HIMBAWAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi