Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda RAMADHAN RAZIA SATLANTAS Satlantas Polresta Sukabumi Tindak Penggunaa Knalpot Brong
RAMADHAN RAZIA SATLANTAS

Satlantas Polresta Sukabumi Tindak Penggunaa Knalpot Brong

Redaksi
Redaksi
06 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SUKABUMI | SUARANA - Demi terciptanya suasana dan rasa nyaman bagi warga masyarakat Kota Sukabumi yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1444 H, jajaran Sat Lantas Polres Kota Sukabumi,kembali melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong pada hari Kamis 06/04/2023.


Penindakan ini dilakukan kepada pengendara,yang sepeda motornya  menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan pada saat jajaran Sat Lantas Polres Kota Sukabumi menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.



Adapun pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong,disarankan untuk menyerahkan knalpot brong tersebut secara sukarela dan menggati dengan knalpot standar pada kendaraannya. Sebanyak 15 buah knalpot brong berhasil diamankan oleh jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dari pengendara yang terjaring pada kegiatan Patroli KRYD ini.


Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota Akp Eryda Kusumah, S.I.K, M.H., CPHR. Menyatakan bahwa kegiatan penindakan terhadap knalpot brong ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan terutama pada bulan suci Ramadhan 1444 H.


“Kegiatan Penindakan terhadap knalpot brong ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan guna meminimalisir gangguan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Sukabumi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H” ungkap Eryda kepada awak media.


Selain penindakan terhadap knalpot brong, jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga melaksanakan penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.


# Rinto Wahyudi #

Via RAMADHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Redaksi- 5:45:00 PM 0
Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026
MESUJI | Suarana.com - Kabupaten Mesuji kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Juara 1 kabupaten se-Sumatera dalam ajang Apresiasi Pem…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

3:50:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi