Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DPRD KOTA BOGOR KOTA BOGOR NEWS Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Kota Bogor Ramah HAM
DPRD KOTA BOGOR KOTA BOGOR NEWS

Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Kota Bogor Ramah HAM

Redaksi
Redaksi
28 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Kota Bogor Ramah HA

BOGOR | SUARANA - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan dan menyetujui penetapan Raperda tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia (HAM), pada rapat Paripurna, JUmat (28/4). Pengesahan ini dilakukan setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mendapatkan fasilitasi gubernur.


Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, berharap Pemerintah Kota Bogor bisa segera melaksanakan amanat Perda ini, setelah dilempar diserahkan.

 “Pembentukan Perwali sebagai juklak-juknis dari Perda ini harus segera dilakukan agar Perda ini bisa segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bogor,” ujar Jenal.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan dibentuknya Perda ini bertujuan untuk melindungi hak asasi warga Kota Bogor sebagaimana yang diamanatkan didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan didalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 71 dan Pasal 72 menegaskan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia


“Dengan adanya penyelenggaraan HAM ini diharapkan terciptanya kondisi ekonomi, sosial, politik dan budaya warga daerah yang menunjukkan keadilan dan solidaritas sosial yang berkelanjutan sebagai syarat terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera,” jelas Endah.

Didalam Perda ini, Pemerintah Kota Bogor wajib menetapkan kebijakan dalam pemenuhan hak hidup yang meliputi menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas dan terjangkau bagi warga, menjamin akses dan peningkatan kualitas  terhadap ketersediaan pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas kesehatan warga dan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan asri, mengupayakan kemudahan aksesibilitas warga terutama bagi kelompok rentan dan lainnya.


Wali Kota bogor, Bima Arya menyampaikan dalam sambutannya, ia berharap Perda Kota Bogor Ramah HAM bisa menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan dengan menerapkan pendekatan HAM untuk mewujudkan Kota Bogor Ramah HAM.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia,” ujar Bima.


Untuk diketahui, Perda Kota Bogor Ramah HAM terdiri dari 11 Bab dengan 38 pasal yang berfokus kepada semua aspek HAM dan kebebasan dasar manusia yang diatur dalam Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang meliputi 10 hak dasar manusia.


Jurnalis : Tanto - HUMPROPUB

Via DPRD KOTA BOGOR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Ketua DPC Peradi Soroti Proyek RSUD Karawang: Bangun, Jangan Jadi Kandang Hantu

Redaksi- 8:03:00 PM 0
Ketua DPC Peradi Soroti Proyek RSUD Karawang: Bangun, Jangan Jadi Kandang Hantu
KARAWANG | Suarana.com - Pengamat pemerintahan Karawang, Asep Agustian, mendorong agar pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Kritis…

Most Popular

Papan Proyek Tak Lengkap, Warga Curiga Ada yang Disembunyikan di Buana Asri!

Papan Proyek Tak Lengkap, Warga Curiga Ada yang Disembunyikan di Buana Asri!

9:52:00 PM
Bikin Geger! Kos di Samping Gerai Es Terkenal di Indonesia Diduga Jadi Tempat BO

Bikin Geger! Kos di Samping Gerai Es Terkenal di Indonesia Diduga Jadi Tempat BO

10:29:00 PM
Bongkar Dugaan Pungli LKS, FABEM Seret Nama Sekolah dan Distributor ke Polisi

Bongkar Dugaan Pungli LKS, FABEM Seret Nama Sekolah dan Distributor ke Polisi

10:14:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Papan Proyek Tak Lengkap, Warga Curiga Ada yang Disembunyikan di Buana Asri!

Papan Proyek Tak Lengkap, Warga Curiga Ada yang Disembunyikan di Buana Asri!

9:52:00 PM
Bikin Geger! Kos di Samping Gerai Es Terkenal di Indonesia Diduga Jadi Tempat BO

Bikin Geger! Kos di Samping Gerai Es Terkenal di Indonesia Diduga Jadi Tempat BO

10:29:00 PM
Bongkar Dugaan Pungli LKS, FABEM Seret Nama Sekolah dan Distributor ke Polisi

Bongkar Dugaan Pungli LKS, FABEM Seret Nama Sekolah dan Distributor ke Polisi

10:14:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan