Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda HUKUM MAHASISWA NEWS PENDIDIKAN Gonjang Ganjing UNSIKA, Mahasiswa Desak Kementrian Evaluasi Jajaran
HUKUM MAHASISWA NEWS PENDIDIKAN

Gonjang Ganjing UNSIKA, Mahasiswa Desak Kementrian Evaluasi Jajaran

Redaksi
Redaksi
25 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | SUARANA - Pemilihan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) telah usai. Terpilih Prof.DR.Ade Maman Suherman sebagai pimpinan Unsika periode 2023-2027. Namun dari itu, salah seorang mahasiswa jurusan FISIP Prodi Ilmu Komunikasi,Danil Fernando Halomoan Situmorang memberikan "Kado Istimewa" untuk Sang Rektor Kampus Favorite di Kota Pangkal Perjuangan.


Danil menyampaikan pengaduan kepada Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Komisi X DPR RI. Ia menceritakan alasan menyampaikan pengaduan Kampus Unsika. Kata dia, pada akhir April 2023 ia selaku Mahasiswa Unsika melakukan tahapan validasi untuk persyaratan menuju wisuda.


Namun ketika tahapan validasi diproses dibagian keuangan Unsika, Danil mengalami masalah dengan keuangan yang dilanjut oleh pernyataan petugas Pandu tersebut bahwa Danil belum membayar UKT semester 5 dan 8 dengan nominal masing-masing semester sebesar Rp5 juta rupiah. Dengan tagihan lainnya dengan pernyataan belum dibayarkan senilai Rp1,3 juta dari semester 5 sampai 11.


Padahal, lanjut Danil, disistem UKT ia sudah mengalami penurunan golongan menjadi nominal Rp3,7 juta. Namun di akhir validasi disistem masuk dalam tagihan. Karena hal itu, dengan tidak berproses nya tahapan validasi ia di pihak bagian keuangan status menjadi gantung antara wisuda atau tidak wisuda. Sebab, karena acuan waktu yang berdekatan dengan tanggal pendaftaran wisuda sampai tanggal hari H wisuda.


"Perihal ini tentu saja saya merespon dengan keyakinan bahwa saya sudah bayar semester 5 dan 8. Dan pernyataan kurang bayar tersebut sangat lah tidak tepat karena sistem sendiri lah yang merubah UKT tersebut. Sehingga saya bisa melakukan pembayaran dengan nominal Rp3,7 dengan fakta setiap pembayaran saya meminta kode pembayaran (herregistrasi)  terlebih dahulu kepada pihak Pandu," kata dia melalui rilisnya.


Setelah ini, Danil mengambil tahap diskusi dengan pihak Pandu yang direspon dengan beberapa petugas Pandu yang hadir pada hari itu. Diskusi sedikit berjalan alot dan pihak Pandu pun membenarkan bahwa adanya kesalahan sistem. 


Setelah diskusi selesai ada beberapa point yang menjadi kajian pihak Pandu dan mereka pun meminta waktu agar dicarikan solusi dan akan rapat terlebih dahulu dengan jajaran keuangan perihal masalah tagihan atas nama dirinya.


"Kemudian, beberapa waktu lalu pihak Pandu pun mengirim Whatspp bahwa saya di perkenan untuk cek update status tagihan saya. Terjadi perubahan dalam tagihan semua tagihan yang berupa pernyataan kurang bayar Rp1,3 sudah berganti status menjadi lunas dan tagihan semester 5 dan 8 dengan nominal masing masing Rp5 juta berubah menjadi nominal Rp3,7 yang dimana nominal tersebut yang mereka akui itu adalah nominal sistem yang salah," kata Danil.


Menurut Danil, mengapa kesalahan sistem harus kembali dibebankan kepada mahasiswa, ini yang patut sangat dipertanyakan . 


"Saya mahasiswa semester 11 dan sudah menyelesaikan tahapan yudisium pada tanggal 24 januari 2023 dan dinyatakan lulus secara resmi. Dalam aturan Universitas mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT atau minimal penangguhan UKT tidak akan bisa mengikuti KRS atau heregistrasi dalam sistem u

Universitas berbasis aplikasi yang bernama e-campus. Fakta yang terjadi kepada saya, saya normal mengikuti perkuliahan setiap semester nya dan juga normal bisa mengakses/mengisi KRS atau heresgitrasi karena setiap semester saya merasa membayar atau meng-upload bukti pembayaran tersebut sehingga berjalan normal. Saya tidak pernah mengikuti proses penangguhan di setiap semesternya saya selalu melunasi UKT sesuai dengan waktunya. Sampai saya dinyatakan lulus," jelas Danil.


Oleh karena itu, melalui pengaduan yang ia sampaikan kepada kementrian dan pihak lainnya agar mengusut keuangan Unsika. Ia menilai banyak hal janggal yang merugikan mahasiswa. Bukan hanya pada dirinya, terjadi pada mahasiswa lain yang serupa.


"Kami tidak segan akan melakukan aksi ke DPR RI dan Kementrian di Jakarta. Minta kementrian evaluasi jajaran Unsika. Bongkar mafia di internal Unsika yang merugikan Mahasiswa," tegas.  


( Rizki R.)

Via HUKUM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi