Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda #POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi
#POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS

Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
19 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KARAWANG | SUARANA - Polres Karawang tidak hanya mengelar Konferensi Pers Kasus Curanmor namun juga kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri oleh DLS warga Dusun Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.


Digelar di Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat AKP Arif Bustomi didepan rawak media mengungkapkan kronologis kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri tersebut. Jumat (19/5/2023).


“Bahwa Pada tanggal 19 Februari 2022, korban Berinisal MT warga Kampung Mekarjaya Barat Kecamatan Kotabaru hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan. Oleh saksi sdr J, MT  dikenalkan kepada sdr DLS.


“J  mengatakan bahwa pelaku bisa memasukan anak korban menjadi Polwan dengan syarat menggunakan uang sebesar Rp. 300.000.000. Kemudian korban setuju dan memberikan uang tersebut secara langsung kepada pelak,” ungkap Kasat.


Dijelaskan setelah itu pelaku DLS melalui anak anaknya mendatangi korban dan kembali meminta uang tambahan untuk mengurus kesehatan, tinggi badan dan pasti akan lulus walaupun sudah gugur di tahap kesehatan.


Dan Kejadian tersebut terus berulang hingga korban memberikan uang kepada terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan Rp.1.650.000.000.


“Namun dalam prosesnya anak korban telah gugur, dengan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku sebelumnya, namun DLS hanya mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp.50.000.000,” tandasnya.


Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.650.000.000,- sebelumnya pelaku menjanjikan anak korban akan masuk menjadi anggota Polwan namun dengan syarat korban menyerahkan uang, dan mengatakan jika gagal uang tersebut akan kembali sebesar 100%.


Adapun barang bukti yang diamankan saat ini berupa  2 lembar kwitansi tanggal 19 Februari 2022 dan 10 Maret 2022, 1 berkas rekening koran Bank BRI milik korban periode bulan Januari – Desember 2022, Buku rekening BNI nomor 0249368812, FC Nomor Peserta penerimaan bintara PTU wanita dengan nomor 0312 / W / 0028 an NA, Foto dokumentasi penyerahan uang tunai dari korban kepada terlapor senilai Rp.400.000.000, (tanpa dibuatkan tanda terima kwitansi tertanggal 7 Mei 2022) dan Slip transfer tunai di Bank BRI unit stasiun Cikampek Kab.Karawang


“Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk panitia penerimaan, dan bagi tersangka saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara, disini juga kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada dari segala bentuk penipuan, apalagi dengan harus memberikan sejumlah uang, kejahatan dapat terjadi kapan dan dimana pun,” pungkasnya.(red)

Via #POLRES KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Gajah Cup Mini Soccer 2026 tidak hanya menjadi ajang pertandingan olahraga, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat sila…

Trending

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

9:08:00 AM
Kesbangpol Karawang Verifikasi Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

Kesbangpol Karawang Verifikasi Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

12:58:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi