Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda #POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi
#POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS

Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
19 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KARAWANG | SUARANA - Polres Karawang tidak hanya mengelar Konferensi Pers Kasus Curanmor namun juga kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri oleh DLS warga Dusun Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.


Digelar di Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat AKP Arif Bustomi didepan rawak media mengungkapkan kronologis kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri tersebut. Jumat (19/5/2023).


“Bahwa Pada tanggal 19 Februari 2022, korban Berinisal MT warga Kampung Mekarjaya Barat Kecamatan Kotabaru hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan. Oleh saksi sdr J, MT  dikenalkan kepada sdr DLS.


“J  mengatakan bahwa pelaku bisa memasukan anak korban menjadi Polwan dengan syarat menggunakan uang sebesar Rp. 300.000.000. Kemudian korban setuju dan memberikan uang tersebut secara langsung kepada pelak,” ungkap Kasat.


Dijelaskan setelah itu pelaku DLS melalui anak anaknya mendatangi korban dan kembali meminta uang tambahan untuk mengurus kesehatan, tinggi badan dan pasti akan lulus walaupun sudah gugur di tahap kesehatan.


Dan Kejadian tersebut terus berulang hingga korban memberikan uang kepada terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan Rp.1.650.000.000.


“Namun dalam prosesnya anak korban telah gugur, dengan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku sebelumnya, namun DLS hanya mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp.50.000.000,” tandasnya.


Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.650.000.000,- sebelumnya pelaku menjanjikan anak korban akan masuk menjadi anggota Polwan namun dengan syarat korban menyerahkan uang, dan mengatakan jika gagal uang tersebut akan kembali sebesar 100%.


Adapun barang bukti yang diamankan saat ini berupa  2 lembar kwitansi tanggal 19 Februari 2022 dan 10 Maret 2022, 1 berkas rekening koran Bank BRI milik korban periode bulan Januari – Desember 2022, Buku rekening BNI nomor 0249368812, FC Nomor Peserta penerimaan bintara PTU wanita dengan nomor 0312 / W / 0028 an NA, Foto dokumentasi penyerahan uang tunai dari korban kepada terlapor senilai Rp.400.000.000, (tanpa dibuatkan tanda terima kwitansi tertanggal 7 Mei 2022) dan Slip transfer tunai di Bank BRI unit stasiun Cikampek Kab.Karawang


“Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk panitia penerimaan, dan bagi tersangka saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara, disini juga kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada dari segala bentuk penipuan, apalagi dengan harus memberikan sejumlah uang, kejahatan dapat terjadi kapan dan dimana pun,” pungkasnya.(red)

Via #POLRES KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Redaksi- 7:48:00 PM 0
Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!
KARAWANG | Suarana.com - Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian SH. MH. atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), mengk…

Trending

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Balas Keras Menkeu Soal APBD: Kami Bukan Simpan Uang di Lemari Besi!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Balas Keras Menkeu Soal APBD: Kami Bukan Simpan Uang di Lemari Besi!

8:56:00 AM
Wabup Karawang Ajak Santri Jadi Agen Perubahan dan Solusi Zaman Digital

Wabup Karawang Ajak Santri Jadi Agen Perubahan dan Solusi Zaman Digital

7:35:00 PM
Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

7:01:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita