Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda LAYANAN PUBLIK NEWS Optimalisasi Layanan SPM Trantibumlinmas melalui Pengintegrasian SPM ke dalam Dokrenda
LAYANAN PUBLIK NEWS

Optimalisasi Layanan SPM Trantibumlinmas melalui Pengintegrasian SPM ke dalam Dokrenda

Redaksi
Redaksi
24 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 JAKARTA | SUARANA - Kemendagri senantiasa mengupayakan untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik dengan kualitas yang memadai, cepat, mudah, terjangkau dan terukur serta tepat sasaran.


Hal ini telah diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagai acuan dalam penilaian kualitas pelayanan atau kinerja pemerintah dan pemerintah daerah kepada masyarakat. 


Terutama dalam bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk layanan SPM penanggulangan bencana, dukungan revisi peraturan untuk penguatan organisasi BPBD, dan dukungan pengembangan pedoman pembinaan dan pengawasan implementasi SPM Sub-Urusan Bencana.


“Penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai SOP, melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara,” ucap Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, R. Budiono Subambang, S.T., MPM.


Sambutan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM Bidang Trantibum Linmas di Hotel Harper Cawang, Jakarta Selatan pada Senin, (22/05/2023).

 

Budiono berharap, pertemuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh peserta instansi pemerintah daerah untuk lebih memahami sistem dan pendekatan integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga program dan belanja daerah dapat diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.


Koordinasi ini sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Permendagri 59 Tahun 2021.


Berkaitan dengan hal itu, dalam upaya memberikan pedoman teknis bagi pemerintah daerah, maka telah diterbitkan Permendagri 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM yang mengamanatkan empat (4) tahapan dalam penyelenggaraan SPM, yaitu: 1)Pengumpulan data, 2)Penghitungan kebutuhan pemenuhan  pelayanan dasar, 3)Penyusunan rencana pemenuhan kebutuhan dasar, dan 4)Melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar.


Jurnalis : Nanang

Via LAYANAN PUBLIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jumat Berbagi Jadi Agenda Rutin, SC 234 Karawang Hadir untuk Masyarakat

Redaksi- 7:04:00 PM 0
Jumat Berbagi Jadi Agenda Rutin, SC 234 Karawang Hadir untuk Masyarakat
KARAWANG | Suarana.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solidarity Community (SC) 234 Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial mela…

Trending

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

6:15:00 PM
Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ  untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

7:07:00 PM
Jurnalis Perempuan di Karawang Diduga Diintimidasi dan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengerukan Lahan

Jurnalis Perempuan di Karawang Diduga Diintimidasi dan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengerukan Lahan

6:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi