Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NASIONAL NEWS Praktik Biadab Dan Sadis Aborsi Ilegal Dijaktim
NASIONAL NEWS

Praktik Biadab Dan Sadis Aborsi Ilegal Dijaktim

Redaksi
Redaksi
21 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

ilustrasi aborsi 

Polisi berhasil mengungkap praktik aborsi di klinik ilegal di perumahan di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Janin bayi divakum kemudian dihancurkan dengan cairan HCL.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, mengatakan para tersangka dengan keji melarutkan janin untuk diaborsi.


"Setelah janin divakum,kami sulit mencari janin yang sudah digugurkan, cukup cerdas dan keji caranya, mereka melarutkan janin. Janin sudah keluar, berapa pun usianya, dibuang," kata Dhimas,Sabtu 20/05/2023.

Kemudian janin ditaruh di ember plastik oleh tersangka, Mereka menaruh janin di ember plastik untuk dilarutkan.

"Jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur kena HCl. Kena HCl, terurai jasad bayi di HCl, dibuang ke toilet," ucapnya.


Kemudian pelanggan membayar sejumlah uang setelah praktik. dan setelah itu, pelanggan kontrol satu sampai dua kali untuk diberi obat.


"Barang buktinya obat-obat itu ada obat bius, dapat ilegal, nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal. HCl juga ilegal, ditelusuri kok bisa dapat obat-obatan itu. Mereka saling kenal lewat kerja, ada juga yang saudara," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap adanya syarat khusus kepada pasien yang akan melakukan aborsi di klinik ilegal di Kompleks Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satunya, pasien tidak boleh ditemani laki-laki.


"Ada syarat khusus untuk pasien-pasien yang akan aborsi, tidak boleh ditemani laki-laki. Mereka sudah antisipasi, hanya perempuan dan maksimal 2 sampai 3 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, Sabtu 20/05/2023.

Dhimas mengatakan, nantinya pasien akan diarahkan sendiri ke rumah sakit, tetapi ujung-ujungnya, pasien dibawa ke tempat praktik aborsi ilegal itu.


"Pasien rata-rata per hari 3 sampai 4 orang, bahkan pernah sehari 8 orang," ucapnya.

Sumber: detikNews



Editor:

Rinto suarana.

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi