Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NASIONAL NEWS Presiden Republik Indonesia Secara Resmi Memecat Johnny G.Plate Sebagai Menkominfo
NASIONAL NEWS

Presiden Republik Indonesia Secara Resmi Memecat Johnny G.Plate Sebagai Menkominfo

Redaksi
Redaksi
20 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo secara resmi memecat Johnny G. Plate dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BAKTI.

Pemberhentian Plate tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, tertanggal 19 Mei 2023.


Dalam keputusan itu, Jokowi menyampaikan terima kasihnya atas kinerja Plate selama mengemban tugas sebagai Menkominfo.



"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi Keppres tersebut, seperti dikutip laman resmi Kominfo, Jumat 19/05/2023.


Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru BAKTI Kominfo Usai Plate

Bersamaan dengan itu, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo menggantikan Plate hingga pejabat definitif diangkat.


"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," bunyi Keppres tersebut.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Ia dinyatakan terlibat dalam proyek yang diprediksi merugikan negara Rp8 triliun.


Kejagung Periksa 2 Saksi Korupsi BAKTI Kominfo yang Seret Plate

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Agung Kuntadi mengatakan peran Plate yakni diduga terlibat sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri.

Plate kini ditahan Kejagung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.sumber CNN Indonesia.



Editor:Duduh Sukriadi.

 

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Ojol Terima Bantuan Sembako

Redaksi- 8:53:00 PM 0
Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Ojol Terima Bantuan Sembako
KARAWANG | Suarana.com – Ratusan warga tampak antusias memadati Lapang Karangpawitan, Karawang, Selasa (24/2/2026), saat Bazar Gerakan Pangan Murah digelar me…

Trending

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

11:04:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi