Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKRIM NEWS Sindikat Judi Online di Cianjur Diamankan Kepolisian
HUKRIM NEWS

Sindikat Judi Online di Cianjur Diamankan Kepolisian

Redaksi
Redaksi
19 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA-Sebanyak 3 orang yang termasuk dalam sindikat judi online, yang beroperasi di Kabupaten Cianjur berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polres Cianjur. Ketiga orang bisa memperoleh omzet Rp 200 juta pe hari. 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menerangkan, ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan operator untuk mengajak masyarakat untuk mendaftar di situs yang dikelola mereka.


"Ketiga orang yang berhasil diamankan tersebut yaitu, RN, AA, dan MH, serta satu orang pelaku lagi dinyatakan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya pada wartawan, Rabu 17/05/202.


Selain itu para pelaku lanut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, beberapa perangkat komputer, telepon genggam, buku rekening dan kartu ATM. 


"Para pelaku itu diamankan petugas di Kecamatan Karangtengah. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan mereka sudah beroperasi di Cianjur sudah satu bulan," ungkapnya.


Selain itu Aszhari mengatakan, para sindikat judi online tersebut merupakan jaringan internasional dan mengelola website judi online asal Rusia. 


"Selama mengoperasi situ judi online tersebut mereka dapat memperoleh sebesar Rp 200 juta per hari, dan mendapatkan upah 3,5 persen dari keuntungan atau sekitar Rp 3,5 juta per hari," kata dia. 


Dia mengatakan, pengungkapkan judi online tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyrakat yang merasa curiga dengan keberadaan pelaku sehari-harinya.

"Para pelaku tersebut dikenakan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana selama enam tahun atauh denda sebesar Rp 1 miliar," jelasnya.



Rep:Dian Mulyadi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi