Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda KOTA KOTA BOGOR NEWS PEMKOT PERHATIKAN USAHA KECIL RAKER KOMISI II Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang
KOTA KOTA BOGOR NEWS PEMKOT PERHATIKAN USAHA KECIL RAKER KOMISI II

Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang

Redaksi
Redaksi
20 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tampung Aspirasi Paguyuban PKL 
Komisi II Minta Pemkot Perhatikan
 Nasib Pedagang

BOGOR | SUARANA - Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar audiensi dengan Paguyuban Pedagan Kaki Lima (PKL) Kota Bogor, Jumat (19/5). Dalam audiensi tersebut, komisi II menampung aspirasi PKL yang selama ini merasa hanya dijadikan objek semata oleh Pemerintah Kota Bogor.


Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi, keinginan para PKL hanya satu, yakni dianggap sebagai mitra oleh Pemerintah Kota Bogor, tidak hanya sekadar objek yang awalnya didiamkan dan akhirnya digusur.


“Temen-temen dari PKL itu menginginkan mereka diorangkan atau dijelemakeun. Mereka ingin dianggap sebagai mitra, bukan obyek,” ujar Jatirin.


Untuk menjadikan para pedagang PKL sebagai mitra, Jatirin menilai Pemerintah Kota Bogor, harus memulai dengan membuka keran komunikasi dengan PKL saat akan dilakukan penataan kawasan. Sebab, banyak kegiatan penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor, berpengaruh terhadap nasib PKL.


Ia pun mengambil contoh, penataan kawasan yang dilakukan di sekitaran pasar Anyar, berdampak langsung kepada para pedagang PKL yang berdagang. Namun, hingga saat ini, para pedagang PKL mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemkot Bogor. Padahal didalam anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui APBD, Pemkot Bogor berkewajiban melakukan pendampingan kepada para PKL.


“Jangan sampai anggaran yang kita keluarkan hanya untuk menertibkan dan tidak pernah melakukan penataan. Padahal bahasa Pemkot itu penataan,” tegas Jatirin.


Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut, turut hadir anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, Rizal Utami, Ujan Sugandi dan Rifki Alaydrus.


Jurnalis:Tanto

 

Via KOTA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi