Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda NASIONAL NEWS Waketum NasDem"Johnny G Plate Sempat Lapor Kepartai Jika Mendapat Panggilan Dari Kejagung"
NASIONAL NEWS

Waketum NasDem"Johnny G Plate Sempat Lapor Kepartai Jika Mendapat Panggilan Dari Kejagung"

Redaksi
Redaksi
19 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Wakil ketua umum partai NasDem, Ahmad Ali mengungkapkan Menkominfo Johnny G Plate sempat melaporkan ke partainya jika mendapat panggilan dari Kejagung, Laporan disampaikan kepada Ali sebelum dirinya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka
.

"Ke saya sih menyampaikan itu (soal pemeriksaan), karena dia kan sudah dua kali diperiksa dan  pemanggilan tadi itu disampaikan ke DPP. Di luar apa sih...," kata Ali saat dihubungi, Rabu 17/05/2023.



"Artinya gini, sejak awal kan sudah kita tanyakan ke beliau tentang urusan ini, ada kaitannya dan lain-lain. Dan beliau mengatakan tidak ada kaitannya. Ya sudah, kita percayakan beliaulah, ya kan? Semoga Johnny Plate dikuatkan," ujarnya.



Korupsi BTS Kominfo,

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.


Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap, hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).


"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin 15/05/2023.



1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.sumber: detik.com




Editor:

Rinto Wahyudi.

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jembatan Air Lawai B Mulai Dibangun, Proyek Rp18 Miliar Ini Dibiayai CSR Pengusaha

Redaksi- 6:19:00 PM 0
Jembatan Air Lawai B Mulai Dibangun, Proyek Rp18 Miliar Ini Dibiayai CSR Pengusaha
LAHAT | Suarana.com -  Setelah sempat lumpuh akibat ambruknya jembatan vital di jalur utama, pembangunan kembali Jembatan Air Lawai B di Kabupaten Lahat akhi…

Trending

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi