Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS PARLEMEN Walkot Sukabumi Sindir Pengelola Penginapan
NEWS PARLEMEN

Walkot Sukabumi Sindir Pengelola Penginapan

Redaksi
Redaksi
02 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyoroti kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di perhotelan. Sebagaimana diketahui, prostitusi online itu dibongkar tepat sehari sebelum hari raya Idulfitri 2023.

Dua orang pria warga Bogor dengan inisial FF (21) dan BS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai muncikari yang menawarkan para korban melalui aplikasi hijau. Sedangkan empat orang wanita yang diduga PSK berinisial SAS (17), GTA (17), SN (17) dan SN (17) sudah dipulangkan ke rumah keluarganya.


Fahmi mengaku prihatin atas meningkatnya kasus prostitusi online di Kota Sukabumi. Dia mengatakan, pihak aparat penegak hukum telah berupaya melakukan deteksi dini.


"Kita prihatin dengan keberadaan prostitusi khususnya prostitusi online yang sekarang sedang meningkat. Pak Kapolres (AKBP Ari Setyawan Wibowo) beserta jajaran sudah melakukan pelaksanaan mulai dari deteksi dini dan sekarang sedang melaksanakan aksi-aksi dalam rangka kita meminimalisir dan memberantas prostitusi khsusnya prostitusi online," kata Fahmi kepada awak media, Selasa 02/05/2023.


Fahmi menegaskan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pengusaha hotel. Dia memerintahkan agar pengusaha hotel memeriksa identitas pengunjung dan memastikan tidak ada hal-hal berbau prostitusi.


"Kita sudah memperingatkan bahwa fungsi hotel adalah tempat menginap. Kita juga mengingatkan bagaimana hotel harus sudah mulai melakukan pemeriksaan pada tamu-tamu yang datang. Lihat KTP nya, KK nya apakah mereka memang sudah suami istri," ujarnya.


Meski demikian, Pemkot belum memberikan sanksi pada pengelola hotel yang menjadi TKP prostitusi online. "Sampai saat ini belum ada punishment, sifatnya baru sosialisasi dan meningkatkan (pengawasan)," tutupnya.


Sekedar informasi, pihak kepolisian telah memeriksa pengelola hotel di wilayah Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menjawab dugaan adanya keterlibatan pemilik hotel dengan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.


Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan pada 20 April 2023 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata praktik prostitusi online itu telah berjalan selama dua minggu terakhir di bulan suci Ramadan.


Para tersangka dan korban diduga telah sepakat untuk bagi hasil dengan bayaran Rp250 ribu sampai Rp600 ribu per satu kali pelayanan. Dalam satu hari, rata-rata mereka melayani dua orang tamu.


Reporter:Duduh Sukriadi

Editor: 

Rinto Wahyudi.

 

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Heboh Pascabencana Banjir, Warga Aceh Barat Temukan Butiran Emas di Halaman Rumah

Redaksi- 2:30:00 PM 0
Heboh Pascabencana Banjir, Warga Aceh Barat Temukan Butiran Emas di Halaman Rumah
ACEH BARAT | Suarana.com – Warga Kampung Seuradeuk, Mukim Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, dihebohkan dengan penemuan butiran emas yang berserakan di halam…

Trending

Beasiswa Kacer 2025 Resmi Diumumkan: Mahasiswa Dapat Rp 6 Juta, Pelajar Rp 1 Juta

Beasiswa Kacer 2025 Resmi Diumumkan: Mahasiswa Dapat Rp 6 Juta, Pelajar Rp 1 Juta

8:23:00 PM
BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

6:00:00 PM
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Diduga Terkait OTT

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Diduga Terkait OTT

2:01:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita