Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda HUKRIM JONGGOL BOGOR MULAI MARAK PENCULIKAN BALITA NEWS Waspadalah Mulai Marak Penculikan Balita,Pelaku Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian Polsek Jonggol
HUKRIM JONGGOL BOGOR MULAI MARAK PENCULIKAN BALITA NEWS

Waspadalah Mulai Marak Penculikan Balita,Pelaku Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian Polsek Jonggol

Redaksi
Redaksi
29 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Waspadalah Mulai Marak Penculikan Balita,Pelaku Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian Polsek Jonggol


Bogor|Suarana - Seorang anak yang masih berusia 3 tahun di wilayah desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi korban penculikan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu, dan dilaporkan oleh ibu Kandung Korban Kamis 18 Mei 2023 di Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar. (29/5/2023)

Pihak kepolisan Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar yang menerima laporan aksi penculikan  tersebut pun langsung mengelar penyelidikan bersama Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, yang akhirnya kemudian berhasil menangkap pelaku RS (33) di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda, SIK, M.M yang Membuka Langsung Pers Release Hari ini Bersama Kapolsek Jonggol  Polres Bogor Polda Jabar Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH menjelaskan Bahwa dalam Aksi penculikan tersebut berawal saat pelaku  RS (33) Yang datang ke rumah korban terlibat cekcok dengan ED (38) ibu korban, yang mana RS (33) sendiri diketahui merupakan kekasih dari si ED(38) ibu korban.

Pada saat ED (38) ibu korban meminta R S (33) bertanggung jawab atas perbuatannya karena saat ini ED (38) ibu korban sedang dalam keadaan Hamil Besar, yang mana RS (33) dengan ibu korban ini telah berpacaran sejak dari tahun 2019, namun pelaku RS (33) tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut,  dan akhirnya terlibat cekcok, hingga pada akhirnya pelaku RS (33) membawa kabur anak kandung dari ED (38) ibu korban.

Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang  nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol  Asep.
 
Jurnalis : Tanto 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Viral Sebutan “Bupati Kolam”, Wabup Lahat Minta Kritik Disampaikan di Forum Resmi

Redaksi- 6:55:00 PM 0
Viral Sebutan “Bupati Kolam”, Wabup Lahat Minta Kritik Disampaikan di Forum Resmi
LAHAT | Suarana.com - Polemik sebutan “Bupati Kolam” yang sempat ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Lahat, Widia Nings…

Trending

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi