Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HUKRIM NEWS Aksi Bawa Celurit Raksasa,Pemuda di Sukabumi Diamankan Polisi
HUKRIM NEWS

Aksi Bawa Celurit Raksasa,Pemuda di Sukabumi Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
05 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA-Aksi video sekelompok anak di bawah umur menenteng senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran di Sukabumi mendadak viral di media sosial.


Atas beredarnya video ini, Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat dan mengamankan setidaknya 7 orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).


Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, didampingi Kasat Reskrim Akp Dian Purnomo serta Kanit PPA Iptu Bayu, dalam konferensi pers menyatakan masyarakat cukup resah atas beredarnya video tesebut.


Maruly menjelaskan, Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) membuat konten video di medsos hingga viral dan membuat resah masyarakat Sukabumi, sehingga warga langsung melapor kepada Kepolisian Resor Sukabumi.


"Bahwa ada sekelompok Remaja yang menggunakan kendaraan bermotor melakukan konvoi sambil mengacungkan senjata tajam dan menakut-nakuti warga sekitar," ungkap Maruly Pardede, Senin 05/06/2023



Atas laporan dari warga, Satuan Reskrim Polres Sukabumi bergerak cepat ke lapangan menindak lanjuti dan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan profiling bocah-bocah tersebut.


Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, Polisi akhirnya amankan 7 orang ABH tersebut.


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti satu diantaranya sejenis senjata tajam Arit berukuran tidak wajar.


Gir yang dirakit menjadi senjata tawuran, celurit dan arit berukuran raksasa yang terekam didalam video hingga menuai sorotan Netizen ini diperlihatkan Kapolres dalam realis yang digelar di Mako Polres Sukabumi.


Dari hasil pemeriksaan Petugas, ke-7 bocah ini mengaku bahwasannya mereka ada di dalam video yang menjadikan viral itu.


Mereka juga mengaku kegiatan mereka adalah untuk melakukan aksi tawuran dengan salah satu sekolah yang menjadi lawan Mereka.


Adapun Pasal yang disangkakan terhadap para bocah yang selanjutnya disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yakni Pasal 02 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah "ordonnantie tijdelijke bijzondere strafbepalingen" (stbl. 1948 no.17) dan Undang-undang RI Dahulu nomor 8 tahun 1948 jo Pasal 55 KUHPidana, Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.


Ancaman hukuman pokok sebagaimana pasal 02 pasal 55 KUHPidana mereka bisa dijerat dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.



Rep:

Dian Mulyadi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi