Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH DPRD KOTA BOGOR KEBUDAYAAN NEWS TERBITKAN PERDA DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Kebudayaan
DAERAH DPRD KOTA BOGOR KEBUDAYAAN NEWS TERBITKAN PERDA

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Kebudayaan

Redaksi
Redaksi
13 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Kebudayaan


Bogor|Suarana- DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna, Senin (12/6). Pimpinan DPRD Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor menandatangani persetujuan tersebut dihadapan anggota-anggota DPRD Kota Bogor lainnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus), Perda tentang Penyelelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan wujud semangat dari seluruh anggota dan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor untuk menguatkan dan melestarikan kebudayaan khususnya kebudayaan Sunda.

“Untuk memajukan Kebudayaan Sunda diperlukan langkah strategis berupa upaya Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan di Daerah, alhamdulillah hari ini DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda terbaru,” ujar Atang.

Atang pun berharap, dengan disahkannya Perda tentang Penyelelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, maka Pemerintah Kota Bogor bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor, bisa berkolaborasi untuk melestarikan kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olah raga tradisional, makanan khas Daerah dan pakaian adat.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk terus bisa menjaga kebudayaan kita,” kata Atang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan apresiasinya terhadap DPRD Kota Bogor yang telah membuat Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan ditetapkan langkah-langkah strategis penyelenggaraan pemajuan kebudayaan melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Daerah.

“Semoga dengan Perda ini dapat semakin memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah Kota Bogor,” tutup Bima.
 
Jurnalis : Tanto 
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LPM-PEGAS dan Kejari Jepara Kawal Revitalisasi Sekolah 2026, Pastikan Bebas Pungli dan Transparan

Redaksi- 10:00:00 AM 0
LPM-PEGAS dan Kejari Jepara Kawal Revitalisasi Sekolah 2026, Pastikan Bebas Pungli dan Transparan
JEPARA | Suarana.com – LPM-PEGAS bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara sepakat mengawal pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 untu…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi