Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DPRD NEWS Pemerintah Daerah Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD NEWS Pemerintah Daerah

Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Redaksi
Redaksi
14 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | SUARANA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran DPRD Kabupaten Karawang, Suci Nurwinda akan mendorong agar Pemadan Kebakaran (Damkar) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri. Hal itu untuk mengoptimalkan peran Damkar ditengah perkembangan Kota Pangkal Perjuangan.


“Kami akan mendorong Damkar untuk menjadi Dinas (OPD), apalagi di pusat pun di Kementrian Damkar ini sudah Dinas. Dengan begitu anggaran dari pusat untuk Damkar bisa kita ambil untuk mengoptimalkan peran dari Damkar sendiri,” ujar Suci.

Menurut Suci, perkembangan pembangunan di Kabupaten Karawang, dimana saat ini semakin banyak gedung-gedung menjulang tinggi, membuat Damkar harus memiliki persiapan lebih untuk pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi kebakaran. Namun sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini masih terbilang minim.


“Untuk itu perlu adanya pengoptimalan peran dari Damkar, tentunya dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” kata legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.


Anggota DPRD Dapil VI tersebut memaparkan, dalam Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran akan diatur terkait peran dan fungsi serta sarana dan prasarana apa saja yang harus dimiliki Damkar.


Selain itu, ada juga kewajiban bagi setiap pemilik bangunan gedung untuk melengkapi dengan sertifikat laik fungsi (SLF).


“Kami akan mengatur agar setiap bangunan gedung dilengkapi dengan SLF. Hal itu untuk memastikan setiap bangunan gedung yang ada di Karawang sudah siap untuk menghadapi bencana atau pun bahaya kebakaran,” tandasnya.(red)

Via DPRD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pendapatan Negara Tembus Rp2.055 Triliun, APBN 2026 Catat Defisit 0,93 Persen PDB

Redaksi- 6:45:00 PM 0
Pendapatan Negara Tembus Rp2.055 Triliun, APBN 2026 Catat Defisit 0,93 Persen PDB
JAKARTA | Suarana.com - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. Hingga 31 Agustus 2026, p…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi