Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS PARUNG BOGOR POLSEK PARUNG POlRES BOGOR POLDA JABAR Pelaku Pembobol Gudang Jasa Pengiriman Dibekuk Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor Polda
HUKRIM NEWS PARUNG BOGOR POLSEK PARUNG POlRES BOGOR POLDA JABAR

Pelaku Pembobol Gudang Jasa Pengiriman Dibekuk Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor Polda

Redaksi
Redaksi
02 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Pelaku Pembobol Gudang Jasa Pengiriman Dibekuk Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar


Bogor|Suarana - Pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar  berhasil tangkap lima orang pelaku pencurian di gudang Logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Kamis 01 Juli 2023.

Kelima Orang pelaku tersebut melakukan  aksi pencurian pada Senin, 10 April 2023 lalu. para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingg senjata tajam,  dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan 3 buah hanphone serta melukai salah satu karyawan gudang yang bernama sdr.Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban. 

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sukarso S.H mengatakan bahwa
 
"Kelima orang pelaku tersebut berhasil kita amankan berkat penyelidikan yang kita lakukan terkait aksi pencutian tersebut. kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28)" Jelasnya

"Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek parung, atas perbuatannya  para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal  15 tahun",Tutup
Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso, SH
 
 
Jurnalis : Tanto 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece

Redaksi- 11:53:00 PM 0
LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece
KARAWANG | Suarana.com - LBH Arya Mandalika meminta Satreskrim Polres Karawang segera memanggil dan memeriksa Ahmad Dhani terkait penyelidikan dugaan perizina…

Trending

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

6:24:00 PM
Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

8:22:00 PM
Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

9:52:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi