Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS Polres Sukabumi Datangkan Polda Jabar, Untuk Back Up Penanganan Perkara Tambang Ilegal
HUKRIM NEWS

Polres Sukabumi Datangkan Polda Jabar, Untuk Back Up Penanganan Perkara Tambang Ilegal

Redaksi
Redaksi
04 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA-Polres Sukabumi mendatangkan Polda Jabar, untuk memback up penanganan kasus penambangan emas ilegal di lahan Perhutani blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. Diketahui, polisi menetapkan enam orang tersangka hasil penggerebekan pada Kamis 1/06/2023 lalu.

Maruly menjelaskan, Polda Jabar diperbantukan untuk mendalami dugaan penggunaan zat kimia merkuri dalam ekstraksi emas dari tambang liar tersebut.


"Termasuk itu juga bagian dari pendalaman kita, saat ini juga kami sedang diback up, ini bersama kita ada dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar, Subdit Tipidter, yang memang kita sengaja kita minta bantuan untuk datang kesini," kata Maruly di Satreskrim Polres Sukabumi, Sabtu 03/06/2023.


"Yang pertama adalah back up terhadap penanganan perkaranya, kelengkapan berkasnya, yang kedua adalah tim tersebut mendalami terkait apa yang ditanyakan tadi mengenai penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam pengolahannya secara konvensional," jelasnya.


Maruly mengatakan, dampak yang sudah terjadi dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) itu adalah korban jiwa yang tertimbun di galian tambang.


"Kalau dampaknya ya sudah kita ketahui beberapa waktu lalu dua kali kejadian penambang ini tertimbun," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan menangani secara serius, berkoordinasi dengan pihak terkait agar aktivitas tambang liar benar-benar berhenti.


"Nanti kedepannya kita akan melakukan rapat koodinasi membahas agar kegiatan ini tidak selesai sampai di sini, tapi bagaimana mencari jalan, solusi, agar supaya kegiatan ini benar-benar bisa terhenti dan tidak sampai membahayakan masyarakat," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam orang tersangka berinisial S alias D (35) selaku pemodal, kemudian tersangka E (22), H (32), TS (38), M (22) dan D (23) sebagai penambang.

Maruly menjelaskan, dari enam orang ini diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit sepeda motor dan peralatan menambang, seperti palu, pahat, 11 karung berisi kandungan emas dan kerek alias alat menarik hasil galian tambang.



Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat mewawancarai salah satu tersangka kasus tambang emas ilegal di area Perhutani blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi saat jumpa pers di Satreskrim, Sabtu 03/06/2023.

Para pelaku, kata Maruly, memiliki peran masing-masing dalam melakukan akitivitas tambang liar.

Ada yang bertugas sebagai penggali untuk mencari kandungan emas.

Lalu ada yang bertugas memasukan hasil galian ke dalam karung.

Serta ada yang berperan untuk menarik karung berisi hasil galian tambang dengan kerekan atau rol manual.


"Jadi dari para penambang yang 5 orang ini punya peran masing-masing, kemudian semuanya dimodali oleh sodara S," jelasnya.

Terhadap enam orang tersangka itu, Maruly berujar, penyidik menerapkan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.


"Untuk para tersangka diterapkan pasal 89 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan," ujarnya.


"Karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan, yang kedua adalah pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara," pungkasnya.



Editor: Rinto Wahyudi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Satreskrim Polres Karawang Turun ke Sawah, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Redaksi- 9:17:00 AM 0
Satreskrim Polres Karawang Turun ke Sawah, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Karawang, melaksanakan kegiatan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung bersama petani penggarap setempat…

Trending

Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

12:45:00 PM
LBH Arya Mandalika Apresiasi Sidak THM Karawang, Desak Penindakan Pemalsuan Izin dan Pajak Minol

LBH Arya Mandalika Apresiasi Sidak THM Karawang, Desak Penindakan Pemalsuan Izin dan Pajak Minol

6:29:00 PM
Prabowo Terima Jusuf Kalla di Istana, Bahas Energi Bersih untuk Dongkrak Ekonomi Nasional

Prabowo Terima Jusuf Kalla di Istana, Bahas Energi Bersih untuk Dongkrak Ekonomi Nasional

5:48:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi