Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS Sebanyak 3 Orang Petugas Paswacam di Kab Sukabumi Diamankan Polisi Diduga Konsumsi Obat Terlarang
HUKRIM NEWS

Sebanyak 3 Orang Petugas Paswacam di Kab Sukabumi Diamankan Polisi Diduga Konsumsi Obat Terlarang

Redaksi
Redaksi
07 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA-Sungguh ironis, sebanyak tiga orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sukabumi kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Peristiwa itu terungkap setelah polisi menangkap seorang bandar berinisial FJ. Dari hasil pengembangan, pendalaman polisi dan pemeriksaan terhadap tersangka diketahui dia baru menjual ke tiga orang pemakai atau pengguna barang haram tersebut.


"Kami mendapat informasi adanya dugaan bandar narkoba, kemudian bergerak dari informasi tersebut kita lakukan pemantauan. Di lokasi berdasar curhatan tersebut ternyata cocok, dilakukan penyelidikan ternyata A1 sampai dilakukan upaya penangkapan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Rabu 07/06/2023.


Dari pelaku FJ polisi mengamankan sejumlah barang bukti paket narkotika. Dalam perjalanan menuju Polres Sukabumi untuk pemeriksaan, FJ mengaku belum lama ini ada yang mengambil-memesan sabu tersebut.


"Di perjalanan ke Polres Sukabumi, menurut pengakuan tersangka yang diamankan belum lama ada beberapa orang yang mengambil barang dari yang bersangkutan. Sehingga dilakukan pengembangan dan diamankan dari beberapa lokasi hingga 3 orang tersangka baru," jelas Maruly.


Tersangka yang diamankan polisi hasil pendalaman adalah ZN, kemudian ASH dan EP.dari informasi yang diperoleh, ZN merupakan ketua komisioner, ASH sebagai bendahara dan EP sebagai OB Panwascam di salah satu kecamatan di kab Sukabumi.


FJ dijerat pasal yang dipersangkakan yaitu 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, sementara ZN, ASH dan EP dengan hasil tes urin Positif methapetamin,tindak lanjutnya akan dilakukan Asessment oleh Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi.


"Para pelaku diamankan sesuai alat bukti yang ada, untuk pelaku pengembangan, pemeriksaan test urine positif narkotika jenis methapetamin. Terhadap 3 orang itu kita sudah mengirimkan surat kepada BNN untuk dilakukan asesmen," pungkas Maruly.



Rep:

Dian Mulyadi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Heboh Pascabencana Banjir, Warga Aceh Barat Temukan Butiran Emas di Halaman Rumah

Redaksi- 2:30:00 PM 0
Heboh Pascabencana Banjir, Warga Aceh Barat Temukan Butiran Emas di Halaman Rumah
ACEH BARAT | Suarana.com – Warga Kampung Seuradeuk, Mukim Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, dihebohkan dengan penemuan butiran emas yang berserakan di halam…

Trending

Beasiswa Kacer 2025 Resmi Diumumkan: Mahasiswa Dapat Rp 6 Juta, Pelajar Rp 1 Juta

Beasiswa Kacer 2025 Resmi Diumumkan: Mahasiswa Dapat Rp 6 Juta, Pelajar Rp 1 Juta

8:23:00 PM
BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

6:00:00 PM
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Diduga Terkait OTT

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Diduga Terkait OTT

2:01:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita