Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda AKSI NEWS UNJUK RASA Sidang kasus Pencemaran Nama Baik digelar di Pengadilan Jakarta Timur
AKSI NEWS UNJUK RASA

Sidang kasus Pencemaran Nama Baik digelar di Pengadilan Jakarta Timur

Redaksi
Redaksi
08 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sidang kasus Pencemaran Nama Baik digelar di Pengadilan Jakarta Timur (7/6/2023)



JAKARTA | SUARANA -  Kasus pencemaran nama baik yang berujung gugatan kembali digelar di pengadilan Jakarta Timur.Dua belah pihak yang berseteru hadii pada  persidangan kali ini.

Adapun yang jadi terdakwa adalah Haris Azhar, Direktur Lokataru dan Fatia Maulida Yanti, Koordinator KomtraS.Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan, yang dikenal sebagai Menko Marves Republik Indonesia.

Dalam akun YouTube nya Haris Azhar dan Fatia dituduh telah mencemarkan nama baik sang MenkoMarves.


Saat ditemui diluar halaman PN jakarta timur ,Haris mengatakan bahwa sidang akan berlangsung, tampak juga pendukung yang kebanyakan aktivis berkumpul untuk mendukung.

Dalam sidang kali ini MenkoLuhut dapat hadir dalam persidangan tersebut.Tampak sedikit kericuhan karena ada aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan penduo kedua belah pihak yang ingin menyaksikan langsung persidangan tersebut didalam ruangan.

Sempat terjadi adu mulut antara dua mobil komando berbeda pendukung aksi namun dapat diredam oleh sesama pendukung ,Jalanan didepan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat tersendat karena selain aksipe dukung yang juga mulai memenuhi sebagian badan jalan juga pengguna kendaraan bermotor yang melambat untuk mengetahui ada apakah.


Pewarta : Nanang A. | Editor : Rizki

Via AKSI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis

Redaksi- 5:24:00 PM 0
Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis
KARAWANG | Suarana.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menegaskan larangan penjualan maupun kewajiban membeli Lembar Kerja S…

Trending

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

9:26:00 AM
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

2:40:00 PM
Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

9:47:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi