Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda Jasinga Bogor NEWS WASPADAI TPPO SINERGI PEMERINTAHAN DESA ,POLSEK DALAM PEMANTAUAN TPPO
Jasinga Bogor NEWS WASPADAI TPPO

SINERGI PEMERINTAHAN DESA ,POLSEK DALAM PEMANTAUAN TPPO

Redaksi
Redaksi
30 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bogor | Suarana, Jumat(30/06/23) Bhabinkamtibmas  Desa Wirajaya   Kecamatan Jasinga  Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Sekdes Wirajaya dan berpesan agar disampaikan juga ke Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.


Bhabinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi  kepada  warga desa Wirajaya melalui Sekdes wirajaya tentang (TTPO) yang bertempat di  Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.


Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH  selalu mengingatkan terkait TPPO wajib terus selu di pantau dan bersinergi dengan pemerintahan desa dan memberikan himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan juga pesan – pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat.


Himbauan tersebut yaitu diingatkan Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat, urainya.


Dengan sinergi perangkat pemerintahan desa/kelurahan dan warga masyarakat untuk sama - sama selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal. Tegasnya


Di jelaskan bahwa Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Dimana Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, urainya.


Sekali lagi kepada seluruh lapisan Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan Hanya memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin cari perusahaan resmi Legal payung hukumnya.Pungkas Kapolsek Jasinga AKP  Dedi Hermawan.SH.


Jurnalis : Tanto

Via Jasinga Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Nilai Bupati Aep Layak Dianugerahi Anggota Kehormatan

Redaksi- 4:12:00 PM 0
Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Nilai Bupati Aep Layak Dianugerahi Anggota Kehormatan
KARAWANG | Suarana.com - Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, menilai wacana penganugerahan A…

Trending

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi