Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda CILEUNGSI BOGOR NEWS OBAT ILEGAL POLSEK CILEUNGSI POLRES BOGOR Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, Amankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar
CILEUNGSI BOGOR NEWS OBAT ILEGAL POLSEK CILEUNGSI POLRES BOGOR

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, Amankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar

Redaksi
Redaksi
06 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, Amankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar

Bogor|Suarana - Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 jam 13.30 Wib. Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Bogor yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hendrik l, SH  telah mengamankan pelaku Penjual sekaligus Pengedar  Obat Daftar G tanpa izin edar di Jl. KH. Umar Rawailat di TOKO CAHAYA KOSMETIK yang beralamat di kp.Cibereum Desa.Cileungsi kidul Kec.Cileungsi Kab.Bogor.   

Adapun penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan obat-obatan keras jenis eximer dan tramadol tanpa resep dokter, menindak lanjuti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polsek Cileungsi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK bahwa
 
"Atas dasar masyarakat tersebut maka Kapolsek Cileungsi memerintahkan Panit Reskrim beserta unit reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan dan hasil penyelidikan dan pengamatan di lokasi diketahui seseorang yang diduga sedang membeli obat-obatan keras daftar G tersebut sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di lokasi yang berkedok toko kosmetik" Jelasnya

Hasil penangkapan didapatkan pelaku berinisial Y dan MR selaku pembeli serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 278 Butir Tramadol dan
22 Butir Trihexyphenidyl serta uang sebesar Rp.700.000 _(tujuh ratus ribu rupiah)_.

"Pelaku tersebut dapat dikenakan pasal 197 Jo 196 ayat 1 UU R1 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor Ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK. 

,Jurnalis : Tanto 
Via CILEUNGSI BOGOR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Redaksi- 5:02:00 PM 0
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi jalan rusak di jalur Kutagandok–Junti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kerusaka…

Trending

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

11:04:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi