Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda INFORMASI NEWS Waspadai Jenis-jenis Pungli di Sekolah, Laporkan!!!
INFORMASI NEWS

Waspadai Jenis-jenis Pungli di Sekolah, Laporkan!!!

Redaksi
Redaksi
25 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




58 Jenis Pungli di Sekolah Incaran Tim Saber Pungli.



Beberapa waktu lalu Presiden RI Ir Joko Widodo secara sah menerbitkan ‘Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)  untuk memberantas praktek pungli di Indonesia.


Satgas Saber Pungli memiliki 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Selain itu, Satgas Saber Pungli juga diberi kewenangan untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres No 87)


Adapun Susunan Satgas Saber Pungli Adalah


1) Pengendali/Penanggungjawab  : Menko Polhukam Wiranto.


2) Ketua Pelaksana : Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno.


3) Wakil Ketua Pelaksana I : Irjen Kemdagri Sri Wahyuningsih (Pelaksana Tugas).


4) Wakil Ketua Pelaksana II : JAM Bidang Pengawasan Widyo Pramono.


5)  Anggota Satgas terdiri dari : Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI.


Dengan adanya Perpres tersebut, maka masyarakat dapat secara langsung melaporkan praktek-praktek PUNGLI yang dilakukan oleh aparat di instansi Pemerintah, TNI dan Polri dari Aceh sampai ke Papua kepada SATGAS SABER PUNGLI melalui :


 


* WEBSITE          : http://saberpungli.id


* SMS                   : 1193


* CALL CENTER : 193


Laporan masyarakat disertai dengan Identitas Pelaku, Lokasi Kejadian dan Instansinya (Identitas Pelapor akan dirahasiakan).


RAGAM PUNGUTAN DI SEKOLAH-SEKOLAH


1. Uang pendaftaran masuk


2. Uang SSP / komite


3. Uang OSIS


4. Uang ekstrakulikuler


5. Uang ujian


6. Uang daftar ulang


7. Uang study tour


8. Uang les


9. Buku ajar


10. Uang paguyupan


11. Uang wisuda


12. Membawa kue/makanan syukuran


13. Uang infak


14. Uang foto copy


15. Uang perpustakaan


16. Uang bangunan


17. Uang LKS dan buku paket


18. Bantuan Insidental


19. Uang foto


20. Uang biaya perpisahan


21. Sumbangan pergantian kepala sekolah


22. Uang seragam


23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll


24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan


25. Uang bimbingan belajar


26. Uang try out


27. Iuran pramuka


28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan


29. Uang kalender


30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan


31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)


32. Uang PMI


33. Uang dana kelas


34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR


35. Uang UNAS


36. Uang menulis ijazah


37. Uang formulir


38. Uang jasa kebersihan


39. Uang dana social


40. Uang jasa menyebrangkan siswa


41. Uang map ijazah


42. Uang STTB legalisir


43. Uang ke UPTD


44. Uang administrasi


45. Uang panitia


46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya


47. Uang listrik


48. Uang computer


49. Uang bapopsi


50. Uang jaringan internet


51. Uang Materai


52. Uang kartu pelajar


53. Uang Tes IQ


54. Uang tes kesehatan


55. Uang buku TaTib


56. Uang MOS


57. Uang tarikan untuk GTT {Guru Tidak Tetap}


58. Uang Tahunan {kegunaan yang tidak jelas}


 

Redaksi Sukabumi suarana



Via INFORMASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi