Iklan

,

Indeks Kanal

Bukan Buku Pelajaran Tapi Celurit dan Pil Tramadol Yang Dibawa Oleh 6 Pelajar Ini, Berujung di Gelandang Polisi

Redaktur
July 21, 2023, 9:33:00 AM WIB Last Updated 2023-07-30T04:13:04Z

SUKABUMI|SUARANA- Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Baros Polres Sukabumi Kota, Kompol Heri Hermawan, saat ditanya wartawan pada Jumat 21/07/ 2023.


“Betul, pada Kamis 20/07/2023 kemarin sekira pukul 17.00 wib kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui saluran telepon mengenai sekelompok oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Lingkar Selatan. Dan ketahuan membawa sajam,”terangnya.


Tak selang berapa lama, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap Enam oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong tersebut dan menemukan 3 bilah sajam jenis cerulit dan sebilah gobang serta sebuah pil Tramadol.


“Ke enam oknum pelajar sekolah itu langsung diamankan ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan. Kami juga mengamankan barang bukti sajam dan obat-obatan berbahaya,” bebernya.

Kini untuk 4 oknum pelajar sekolah yang kedapatan membawa sajam, polisi akan terapkan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat.

“Sedangkan untuk Dua oknum pelajar lainnya akan menjalani pembinaan di Mapolsek Baros,” pungkasnya.



         Rep: Duduh Sukriadi.

               Editor: Rin**

 

Iklan


Advertisement

Advertisement