Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda Jasinga Bogor KAMTIBMAS NEWS WASPADAI TPPO Kapolsek Jasinga Polres Bogor Tegaskan Kepada Masyarakat Akan Berantas TPPO Serta Tegakan Kamtibmas
Jasinga Bogor KAMTIBMAS NEWS WASPADAI TPPO

Kapolsek Jasinga Polres Bogor Tegaskan Kepada Masyarakat Akan Berantas TPPO Serta Tegakan Kamtibmas

Redaksi
Redaksi
10 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bogor | Suarana, Senin 10/07/23                  Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO sesuai perintah Kapolri melalui Polres Bogor Kapolsek Jasinga  bersama Muspika Jasinga , Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Akp Dedi Hermawan.SH bersinergi dengan Muspika  jasinga kaitan bersama-sama menjaga kamtibmas  sekaligus mengajak bersama-sama untuk  sosialisasi  kepada warga kecamatan Jasinga tentang (TPPO) yang bertempat di  SMA Negeri 1  Jasinga Kecamatan Jasinga  Kabupaten Bogor


Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH bersama Muspika Jasinga bersama-sama  menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.


“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Muspika,pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.


“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur ilegal.”


“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak asasi manusia (HAM).”


“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, ” urainya.


“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri yang tidak resmi secara Ilegal dan jangan Hanya memilih perusahaan yang tidak kuat payung hukumnya akan tetapi mencari yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan


Jurnalis : Tanto

Via Jasinga Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Redaksi- 7:41:00 PM 0
Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025
KARAWANG | Suarana.com - Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah turut menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tingkat Kabupaten Karawang yang …

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
Tanah Kavling Ilegal Marak di Karawang, BPN : Jangan Sampai Jadi Korban!

Tanah Kavling Ilegal Marak di Karawang, BPN : Jangan Sampai Jadi Korban!

11:24:00 AM
Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

5:31:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita