Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda Kepolisian NEWS Pelanggar Yang Kena Tilang Petugas,Didominasi Pemotor Yang Tidak Menggunakan Helm
Kepolisian NEWS

Pelanggar Yang Kena Tilang Petugas,Didominasi Pemotor Yang Tidak Menggunakan Helm

Redaksi
Redaksi
19 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA- Pasca digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2023 pada 10 Juli 2023 lalu, Ribuan pelanggaran Lalulintas berhasil terekam kamera ETLE Mobile petugas. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang lalai tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) menjadi Dua jenis pelanggaran Lalulintas terbanyak. Hal itu disampaikan Kapusdalopsres Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusuma.


"Sejak dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2023 pada 10 Juli 2023 hingga kemarin sore, sebanyak 2679 pelanggaran Lalulintas berhasil terekam kamera ETLE Mobile. Adapun jenis pelanggarannya didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang lalai tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dengan jumlah pelanggaran sebanyak 602 pelanggaran," kata Eryda kepada awak media, Selasa 18/07/2023.


"Selain itu, kami juga memberikan 9239 teguran kepada para pengendara maupun pengemudi yang masih tidak disiplin dan mematuhi peraturan Lalulintas," sambungnya.


Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar Polres Sukabumi Kota merupakan operasi khusus Kepolisian yang dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta mengurangi angka pelanggaran Lalulintas, kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.


"Operasi Patuh Lodaya 2023 ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, mengurangi angka pelanggaran Lalulintas, angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas itu sendiri," terang Eryda.


"Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengendara maupun pengemudi untuk disiplin dalam berlalulintas, patuhi segala peraturan yang ada dan saling menghargai saat berkendara. Mari kita wujudkan kamseltibcarlantas yang nyaman di Kota Sukabumi." pungkasnya.



        Rep: Duduh Sukriadi.

              Editor: Rin**



Via Kepolisian
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Nilai Bupati Aep Layak Dianugerahi Anggota Kehormatan

Redaksi- 4:12:00 PM 0
Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Nilai Bupati Aep Layak Dianugerahi Anggota Kehormatan
KARAWANG | Suarana.com - Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, menilai wacana penganugerahan A…

Trending

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi