Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BOGOR NEWS Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos
BOGOR NEWS

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

Redaksi
Redaksi
26 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

Bogor | Suarana Rabu,26/07)23 - Aksi perkelahian dan pengrusakan kendaraan roda 4 yang viral di medsos dalam sebuah video dimana diketahui seorang pria melajukan kendaraannya roda 4 / mobilnya secara brutal dan menabrakkan kendaraan roda 4 / mobil lainnya dan melakukan  pengrusakan, diketahui terjadi pada hari Selasa  25 Juli 2023 pukul 02.30 wib lokasi di Gor Pakansari pintu gerbang barat stadion pakansari kelurahan pakansari kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.

Kejadian tersebut dilakukan secara bersama - sama dengan merusak A barang atau benda bergerak yaitu kendaraan roda 4 sebanyak 2 (dua) unit jenis Honda Brio dan Kendaraan roda 4 jenis Hyundai Accent, dimana kendaraan tersebut rusak parah pada bagian depan ditabrak oleh pelaku dan kaca bagian pintu samping kanan kiri dan kaca belakang di pecahkan juga oleh pelaku.

Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan Cek Olah TKP dan Memeriksa Korban juga para saksi - saksi, dimana diketahui Korban Sdr Kevin Candra (24) diketahui Warga Bandar Lampung, sedang bersama teman - temannya, korban mengatakan dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor  AKP Yohanes Redhoi Sigiro, SH,.SIK,.M.H.Li mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menindak lanjutti terkait Laporan Polisi yang sudah di laporkan Korban dimana mengalami Tindak Pidana Pelaku Secara Bersama - sama Melakukan Kekerasan serta Pengrusakan Barang Bergerak yaitu kendaraan roda 4 / mobilnya korban Kevin Candra (24), pihak  Kepolisian Sat Reskrim Polres akan melakukan proses pendalaman serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jelasnya

Jurnalis : Tanto

Via BOGOR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pererat Silaturahmi Ramadan, Pemuda Pancasila PAC Lemahabang Gelar Buka Puasa Bersama

Redaksi- 6:41:00 PM 0
Pererat Silaturahmi Ramadan, Pemuda Pancasila PAC Lemahabang Gelar Buka Puasa Bersama
KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Lemahabang menggelar kegiatan buka puasa bersama di Saung Bodeman …

Trending

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

5:47:00 PM
Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

7:10:00 PM
Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

6:06:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi