Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda NEWS POLITIK Terdapat Ratusan Bacaleg di Kota Sukabumi Belum Memenuhi Syarat (BMS)
NEWS POLITIK

Terdapat Ratusan Bacaleg di Kota Sukabumi Belum Memenuhi Syarat (BMS)

Redaksi
Redaksi
06 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA- Terdapat ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Sukabumi, sampai sekarang belum memenuhi syarat pencalonan, mereka terjegal dokumen pencalonan yang belum lengkap.


Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan,"Beberapa dokumen belum lengkap, sehingga 507 bacaleg yang ada di Kota Sukabumi BMS ( belum memenuhi syarat)," ujarnya.kamis 06/07/2023.


Syarat pencalonan yang membuat bacaleg terkendala, didominasi surat keterangan sehat. Meskipun, ada pula syarat lain belum terpenuhi juga.


"Kalau berbicara paling banyak, surat keterangan sehat yang belum dilengkapi," ucapnya.


Meskipun begitu, KPU masih memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan yang kurang. Batas akhir pelengkapan administrasi sampai 9 Juli mendatang.


"Jadi, sampai 9 Juli 2023 jam 23.59 kita masih berikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan," ungkapnya.


Oleh karena itu, dirinya mengimbau semua partai untuk segera melengkapi administrasi bacalegnya. Hal itu agar semua bacaleg yang diusung partai memenuhi syarat pencalonan.


"Masih ada waktu beberapa hari ke depan, jadi kami mengingatkan untuk segera menyelesaikan syarat pencalonan," terangnya.


Pasalnya, KPU akan segera memverifikasi administrasi perbaikan. Pasca verifikasi itu, akan diumumkan daftar calon sementara (DCS).


"10 Juli kita akan verifikasi perbaikan. Setelah itu pencermatan hingga akhirnya diumumkan DCS pada 19 Agustus mendatang," pungkasnya.




      Rep: Duduh Sukriadi.


           Editor: Rin.

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
- Advertisment -
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Antrean ISBN Mengular, DPR Soroti Layanan Perpusnas hingga Usul Buku Jadi Alternatif Jurnal

Redaksi- 3:31:00 AM 0
Antrean ISBN Mengular, DPR Soroti Layanan Perpusnas hingga Usul Buku Jadi Alternatif Jurnal
PALEMBANG | Suarana.com – Lamanya proses penerbitan International Standard Book Number (ISBN) menjadi sorotan Komisi X DPR RI. Persoalan tersebut mencuat set…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi