Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS POLITIK Terdapat Ratusan Bacaleg di Kota Sukabumi Belum Memenuhi Syarat (BMS)
NEWS POLITIK

Terdapat Ratusan Bacaleg di Kota Sukabumi Belum Memenuhi Syarat (BMS)

Redaksi
Redaksi
06 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA- Terdapat ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Sukabumi, sampai sekarang belum memenuhi syarat pencalonan, mereka terjegal dokumen pencalonan yang belum lengkap.


Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan,"Beberapa dokumen belum lengkap, sehingga 507 bacaleg yang ada di Kota Sukabumi BMS ( belum memenuhi syarat)," ujarnya.kamis 06/07/2023.


Syarat pencalonan yang membuat bacaleg terkendala, didominasi surat keterangan sehat. Meskipun, ada pula syarat lain belum terpenuhi juga.


"Kalau berbicara paling banyak, surat keterangan sehat yang belum dilengkapi," ucapnya.


Meskipun begitu, KPU masih memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan yang kurang. Batas akhir pelengkapan administrasi sampai 9 Juli mendatang.


"Jadi, sampai 9 Juli 2023 jam 23.59 kita masih berikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan," ungkapnya.


Oleh karena itu, dirinya mengimbau semua partai untuk segera melengkapi administrasi bacalegnya. Hal itu agar semua bacaleg yang diusung partai memenuhi syarat pencalonan.


"Masih ada waktu beberapa hari ke depan, jadi kami mengingatkan untuk segera menyelesaikan syarat pencalonan," terangnya.


Pasalnya, KPU akan segera memverifikasi administrasi perbaikan. Pasca verifikasi itu, akan diumumkan daftar calon sementara (DCS).


"10 Juli kita akan verifikasi perbaikan. Setelah itu pencermatan hingga akhirnya diumumkan DCS pada 19 Agustus mendatang," pungkasnya.




      Rep: Duduh Sukriadi.


           Editor: Rin.

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Sang Maskot Konstruksi 'Kuliti' Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi SDN Rp460 Juta

Redaksi- 2:49:00 PM 0
Sang Maskot Konstruksi 'Kuliti' Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi SDN Rp460 Juta
KARAWANG | Suarana.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Rengasdengklok Utara III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran seb…

Trending

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

6:24:00 PM
Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

9:52:00 PM
Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

8:22:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi