Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BOGOR HUKRIM JAWA BARAT NEWS 34 Kasus Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Di Bogor
BOGOR HUKRIM JAWA BARAT NEWS

34 Kasus Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Di Bogor

Redaksi
Redaksi
08 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana Penyalahgunaan narkotika
BOGOR | Suarana.com - Kepolisian Republik Indonesia Melalui Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi mengintruksikan : "Tidak Ada Kompromi terhadap pelaku(Pemakai, Pengedar Dan Penjual ) Narkoba Di Indonesia" 

Jajaran Polres Bogor melalui Sat Narkoba  AKP Muhammad Ilham S.I.K., CPHR beberapa kali menangkap Pelaku Narkoba di beberapa wilayah Hukum Polres Bogor Polda Jabar 

Dalam Operasi Antik Lodaya 2023 sudah 34 kasus yang diungkap tentunya keberhasilannya tidak luput dari Anggotanya yang lakukan penyelidikan dilapangan 


Polres Bogor Polda Jabar - Pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana Penyalahgunaan narkotika berhasil dilakukan jajaran satuan narkoba Polres Bogor dalam Gelaran operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar selama sepuluh hari mulai pada 20 Juli hingga 2 Agustus 2023 lalu. 

Dalam Konferensi Persnya Selasa 08/08/23  Bersama Kabag Ops Polres Bogor Kompol Ashimas Sriyono Putra S.I.K.,MM Mengatakan kepada Awak Media Suarana 

"Dalam operasi tersebut jajaran satuan narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu ganja dan ekstasi serta berhasil mengamankan 42 orang tersangka, Berikut barang bukti sabu seberat 134,35 gram ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir."Katanya 

"Yang mana modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash on delivery (COD)  dengan pemesannya" Tambahnya


Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.I.K., CPHR Mengatakan 

" Jaringan peredaran para pelaku yang berhasil kita amankan ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor dari hasil Penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki sebanyak 40 orang dan 2 orang perempuan ini, motifnya para pelaku ini dikarenakan faktor ekonomi dan Tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas" Jelasnya.


"Bahaya laten Narkoba perluadanya dukunga masyarakat khususnya Orang Tua  yang senantiasa memperhatikan keluarganya  diharapkan segera melaporkan bilamana diwilayahnya ada pengedar narkoba " jelasnya 

Para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat  1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

"Dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan selama operasi Antik ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 1. 200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ungkap kasat narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham.

Jurnalis : Tanto
Via BOGOR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan

Redaksi- 8:55:00 PM 0
Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan
LAHAT | Suarana.com - Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (2/3/2026). Sebanyak 139 guru resmi men…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

5:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi