Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home DPRD JAWA BARAT KARAWANG Pemerintah Daerah DPRD Karawang Usulkan Pemberhentian masa jabatan Bupati
DPRD JAWA BARAT KARAWANG Pemerintah Daerah

DPRD Karawang Usulkan Pemberhentian masa jabatan Bupati

Redaksi
Redaksi
30 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana

KARAWANG | Suarana.com - Siang ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang memastikan bakal mengumumkan usulan pemberhentian Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang masa jabatan 2021-2026.


Ketua DPRD Karawang Budianto mengatakan pengumuman itu akan dilaksanakan dalam sidang resmi yakni rapat paripurna, pada hari ini Rabu (30/8/2023), pukul 14.00 WIB.

“Yang bersangkutan (Cellica) mengajukan mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi calon anggota legislatif DPR RI. Tentunya hal itu perlu kami tindaklanjuti,” kata Budianto, saat dihubungi melalui telepon selular pada Rabu (30/8/2023).

Baca juga : Pembangunan jembatan Walahar di resmikan, Gubernur Tanggapi Pengunduran Bupati

Dijelaskan, diterima atau tidaknya permohonan dari Cellica Nurrachadiana ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Sementara tugas DPRD hanya mengumumkan kepada khalayak bahwa Cellica ingin mundur sebagai Bupati Karawang.

Menurut Budianto, terkait kepastian waktu mundur Cellica secara otomatis setelah dia masuk Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Pusat. Hal itu mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang menyebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi calon legislatif wajib mundur dari jabatannya.

Ketentuan tersebut diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seperti termaktub dalam Pasal 182 hurup k dan Pasal 240 Ayat (1) hurup k Pasal 14 ayat (1) di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang teknis pengunduran diri kepala daerah yang ingin maju sebagai caleg.

Sesuai UU tersebut, Cellica harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran dirinya dari pejabat yang berwenang kepada Parpol ketika melakukan pengajuan bakal calon.

Cellica resmi lengser dari kursi Bupati Karawang pada hari terakhir pencermatan DCT. Sementara jadwal yang sudah ditetapkan KPU, pencermatan rancangan DCT dimulai tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2024.

Diantara rentang waktu tersebut, Cellica harus sudah mengantongi SK (Surat Keputusan) pemberhentiannya sebagai bupati dari Mendagri.(red)
Via DPRD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Viral! Ketukan Misterius Jam 04.00 WIB Bikin Warga Takut Keluar Rumah

Redaksi- 7:57:00 PM 0
Viral! Ketukan Misterius Jam 04.00 WIB Bikin Warga Takut Keluar Rumah
KARAWANG | Suarana.com - Sejumlah warga di berbagai wilayah Karawang dibuat cemas oleh fenomena misterius berupa suara ketukan pintu yang terdengar di wakt…

Most Popular

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan