Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda KARAWANG LIFESTYLE Jasa angkut Sampah mangkrak, DLHK Karawang hentikan layanan pengangkutan sampah pasar Rengasdengklok
KARAWANG LIFESTYLE

Jasa angkut Sampah mangkrak, DLHK Karawang hentikan layanan pengangkutan sampah pasar Rengasdengklok

Redaksi
Redaksi
14 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Karawang | Suarana.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang memberhentikan pelayanan pengangkutan sampah di Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

Hal itu dibenarkan Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan jika pihaknya telah memberhentikan pelayanan angkut sampah di Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

Menurut Wawan, pihaknya dengan sengaja menunda proses pengangkutan sampah dari Pasar Proklamasi sampai PT VIM mau menyetorkan retribusi yang telah mereka kumpulkan dari para pedagang ke pemerintah daerah.

“Iyah, Betul. Mulai tanggal 2 Agustus 2023 kemarin, kita sudah memberhentikan pengangkutan disana. Sampah dan retribusi adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Pelayanan memerlukan pembayaran, seperti halnya parkir,” ungkapnya, Minggu (13/8/2023).

Pada awalnya, kata Wawan, ketika para pedagang baru pindah, pihaknya memutuskan untuk menggratiskan atau tidak memungut retribusi karena PT VIM belum memberlakukan pungutan.

Namun, setelah Lebaran, PT VIM mulai mengenakan biaya untuk sampah, keamanan, dan layanan lainnya. Oleh karena itu, wajar jika PT VIM harus menyetorkan retribusi ini kepada pemerintah.

DLHK Karawang telah mengundang PT VIM untuk memberikan penjelasan pada Senin (14/8/2023) ini.

“Kami hanya meminta retribusi untuk kebersihan. Namun, mereka (PT VIM) tidak menunjukkan itikad baik dan membiarkan situasi ini berlanjut selama berbulan-bulan,” tegas Wawan.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan bahwa PT VIM belum juga mengambil langkah untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pasar Proklamasi. Bahkan, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) juga belum dibangun.

“Kami sudah memberikan teguran kepada mereka terkait ketidakangkutan sampah di lokasi tersebut. Jika PT VIM tidak memungut biaya dari para pedagang, tidak masalah bagi kami untuk tetap mengangkut sampah,” katanya.


Namun, sambung Wawan, yang menjadi permasalahan adalah ketika mereka membebankan biaya kepada pedagang, sementara hak Pemerintah Daerah tidak diakui.


Situasi ini menunjukkan bahwa kerjasama yang jujur dan transparan antara PT VIM dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Pasar Proklamasi. (*)

Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Redaksi- 8:34:00 PM 0
Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI
KARAWANG | Suarana.com - Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat K…

Trending

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi