Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home HUKRIM KARAWANG Polres Karawang Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKRIM KARAWANG

Polres Karawang Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Redaksi
Redaksi
19 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang Polda Jawa Barat mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pada Sabtu,19 Agustus 2023 di ruang Vicon Polres Karawang.


Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.IK.,M.Si mengatakan, satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara modifikasi kendaraan pengangkutan.


Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sebuah truk yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi.


”Dan memang benar didapati sebuah truk modifikasi menampung BBM bersubsidi bio solar di wilayah Karawang, tepat kami amankan di Jalan Raya Jatisari Kecamatan Jatisari,Karawang Jawa Barat,” ujar Kapolres


Adapun kronologis kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat melalui nomor telepon Lapor Pak Kapolres, bahwa di salah satu SPBU Jalan Raya Jatisari telah terjadi penyalahgunaan solar subsidi pemerintah yang dilakukan oleh pelaku.


“Kemudian tim Sanggabuana menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP sebagaimana yang di informasikan,”katanya.


Pada saat tiba di tempat kejadian, ditemukan adanya mobil truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nopol B 9879 FCC yang sudah di modifikasi yang didalamnya ada tangki untuk memuat solar Subsidi pemerintah ± 3000 (tiga ribu) liter serta 2 orang yang diduga merupakan pelaku yang bekerja sebagai supir dan kondektur berinisial AS dan IS.


Kedua pelaku tersebut merupakan orang yang disuruh untuk membeli dan mengangkut BBM bersubsidi oleh pemilik kendaraan yang digunakan oleh pelaku yang saat ini sudah diketahui identitasnya berinisial SB yang statusnya adalah DPO. Menurut keterangan pelaku BBM tersebut dibeli dan diangkut rencananya akan digunakan untuk dijual kembali.


“Dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nopol B 9879 FCC nomor rangka MHMFE73P2EK024458 nomor mesin 4D34TK33603 yang sudah di modifikasi dengan muatan solar Subsidi pemerintah ± 3 ton,” katanya.


Untuk Pasal yang dikenakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah klaster pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000.(red)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Viral! Ketukan Misterius Jam 04.00 WIB Bikin Warga Takut Keluar Rumah

Redaksi- 7:57:00 PM 0
Viral! Ketukan Misterius Jam 04.00 WIB Bikin Warga Takut Keluar Rumah
KARAWANG | Suarana.com - Sejumlah warga di berbagai wilayah Karawang dibuat cemas oleh fenomena misterius berupa suara ketukan pintu yang terdengar di wakt…

Most Popular

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan