Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BREAKING NEWS KARAWANG PERISTIWA Ratusan warga Kutawaluya kecanduan Tramadol dan Hexymer
BREAKING NEWS KARAWANG PERISTIWA

Ratusan warga Kutawaluya kecanduan Tramadol dan Hexymer

Redaksi
Redaksi
10 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - Ratusan warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kencanduan obat keras tertentu (OKT) Tramadol dan Hexymer.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang mengungkapkan bahwa ratusan warganya, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga nenek-nenek, terjerat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.

“Benar, tapi jumlah persis warga yang sempat kecanduan (obat keras–red) enggak tau,” kata Endang, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan kasus ratusan warga kecanduan obat keras ini terungkap saat pihak kepolisian menangkap seorang pengedar obat keras berinisial R dan W.

“Kita data dan benar mereka mengakui sering minum itu (OKT),” ujar Endang.

Endang menyebut, persoalan itu telah selesai dengan tertangkapnya dua pengedar OKT yang membuat banyak warganya kecanduan.

“Itu udah lama sekitar bulan puasa. Sekarang Alhamdulillah sudah clear, sudah beres,” kata dia

Dia mengaku heran obat itu bisa masuk ke Desa Mulyajaya. Biasanya, modus penjualannya menggunakan toko obat atau kosmetik. Akan, tetapi pengedar di desanya ini berjualannya menggunakan warung seblak.

“Makanya bingung kita, ada modus baru soalnya. Biasanya kan toko obat atau kosmetik ya, kita sering tuh cek antisipasi engga taunya ada modus baru,” beber dia.


Ditanya soal penanganan warga yang kecanduan, Endang menjawab singkat. Pihaknya, kata Endang, telah memberikan pemahaman kepada warga bahwa Tramadol dan Hexymer merupakan obat terlarang.

“Mereka (warga) mengkonsumsi sekitar dua bulanan. Kita kasih pengarahan alhamdulillah pada mengerti,” ujar Endang.

Baru – baru ini, Polres Karawang, Jawa Barat gencar menangkap para pengedar OKT. Para tersangka ini menjual OKT dengan modus baru yakni berkedok konter pulsa, warung nasi, hingga memanfaatkan bekas warung seblak untuk menyamarkan penjualan okt (*)
Via BREAKING NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolsek Klari Pastikan Tanaman Jagung Berkembang Baik Demi Panen Maksimal

Redaksi- 8:43:00 AM 0
Kapolsek Klari Pastikan Tanaman Jagung Berkembang Baik Demi Panen Maksimal
KARAWANG | Suarana.com - Personel Polsek Klari melaksanakan pengecekan Program Ketahanan Pangan dengan meninjau langsung lahan pertanian jagung di lahan perum…

Trending

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

3:44:00 PM
Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

12:45:00 PM
Miris! Ayah Kandung di Karawang Diduga Cabuli Anak Perempuannya yang Baru Berusia 3 Tahun

Miris! Ayah Kandung di Karawang Diduga Cabuli Anak Perempuannya yang Baru Berusia 3 Tahun

5:30:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi