Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BREAKING NEWS KARAWANG PERISTIWA Ratusan warga Kutawaluya kecanduan Tramadol dan Hexymer
BREAKING NEWS KARAWANG PERISTIWA

Ratusan warga Kutawaluya kecanduan Tramadol dan Hexymer

Redaksi
Redaksi
10 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - Ratusan warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kencanduan obat keras tertentu (OKT) Tramadol dan Hexymer.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang mengungkapkan bahwa ratusan warganya, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga nenek-nenek, terjerat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.

“Benar, tapi jumlah persis warga yang sempat kecanduan (obat keras–red) enggak tau,” kata Endang, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan kasus ratusan warga kecanduan obat keras ini terungkap saat pihak kepolisian menangkap seorang pengedar obat keras berinisial R dan W.

“Kita data dan benar mereka mengakui sering minum itu (OKT),” ujar Endang.

Endang menyebut, persoalan itu telah selesai dengan tertangkapnya dua pengedar OKT yang membuat banyak warganya kecanduan.

“Itu udah lama sekitar bulan puasa. Sekarang Alhamdulillah sudah clear, sudah beres,” kata dia

Dia mengaku heran obat itu bisa masuk ke Desa Mulyajaya. Biasanya, modus penjualannya menggunakan toko obat atau kosmetik. Akan, tetapi pengedar di desanya ini berjualannya menggunakan warung seblak.

“Makanya bingung kita, ada modus baru soalnya. Biasanya kan toko obat atau kosmetik ya, kita sering tuh cek antisipasi engga taunya ada modus baru,” beber dia.


Ditanya soal penanganan warga yang kecanduan, Endang menjawab singkat. Pihaknya, kata Endang, telah memberikan pemahaman kepada warga bahwa Tramadol dan Hexymer merupakan obat terlarang.

“Mereka (warga) mengkonsumsi sekitar dua bulanan. Kita kasih pengarahan alhamdulillah pada mengerti,” ujar Endang.

Baru – baru ini, Polres Karawang, Jawa Barat gencar menangkap para pengedar OKT. Para tersangka ini menjual OKT dengan modus baru yakni berkedok konter pulsa, warung nasi, hingga memanfaatkan bekas warung seblak untuk menyamarkan penjualan okt (*)
Via BREAKING NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Di Balik Bukit Permisan, Ada D’TERAS CAFFE yang Jadi Tempat Favorit Diskusi Anak Muda

Redaksi- 12:55:00 AM 0
Di Balik Bukit Permisan, Ada D’TERAS CAFFE yang Jadi Tempat Favorit Diskusi Anak Muda
BANGKA SELATAN | Suarana.com -  Di Jalan Bukit Permisan, tepatnya dekat Mushola Kampung Bagian Atas Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Provinsi Bangka Bel…

Trending

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Spill Menu MBG yang “Katanya Daging Sapi”, Inilah Isi Paket yang Beredar di Karawang

Spill Menu MBG yang “Katanya Daging Sapi”, Inilah Isi Paket yang Beredar di Karawang

5:09:00 PM
Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Siapkan 15 Bus untuk 810 Pemudik ke 13 Kota

Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Siapkan 15 Bus untuk 810 Pemudik ke 13 Kota

1:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi