Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda HEADLINE JAWA BARAT KARAWANG Pemerintah Daerah Tak lama lagi Cellica Nurrachadiana mundur dari Bupati Karawang, Aep siap - siap
HEADLINE JAWA BARAT KARAWANG Pemerintah Daerah

Tak lama lagi Cellica Nurrachadiana mundur dari Bupati Karawang, Aep siap - siap

Redaksi
Redaksi
21 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - dr.Cellica Nurrachadiana tak lama lagi akan menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Karawang. Hal itu menyusul namanya lolos dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI pada Pemilu 2024.

Surat pengunduran dirinya pun dikabarkan sudah dilayangkan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan masih menunggu jawaban.


Orang nomor satu di Karawang itu nantinya akan digantikan oleh wakilnya, yaitu H.Aep Syaepuloh untuk memimpin Karawang.


Kepastian itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota tidak ada usulan calon Penjabat untuk memimpin Karawang.


Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh ketika dikonfirmasi mengatakan periode pemerintahan Bupati Cellica-Aep akan berakhir tahun 2024.


Jika Cellica Nurrachadiana mundur Oktober 2023, maka secara otomatis wakil bupati menjadi pejabat Plt Bupati Karawang.


“Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada kita ikuti saja aturannya,” kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/823).


Menurut Aep, secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasi nya. Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.


“Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada,” pungkasnya.(red)

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dibina PT BMJ Sejak 2023, Opak Kicimpling Jawara Purwadana Kini Didorong Tembus Pasar Lebih Luas

Redaksi- 12:55:00 PM 0
Dibina PT BMJ Sejak 2023, Opak Kicimpling Jawara Purwadana Kini Didorong Tembus Pasar Lebih Luas
KARAWANG | Suarana.com – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, terus didorong agar ma…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi