Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE JAWA BARAT KARAWANG Pemerintah Daerah Tak lama lagi Cellica Nurrachadiana mundur dari Bupati Karawang, Aep siap - siap
HEADLINE JAWA BARAT KARAWANG Pemerintah Daerah

Tak lama lagi Cellica Nurrachadiana mundur dari Bupati Karawang, Aep siap - siap

Redaksi
Redaksi
21 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - dr.Cellica Nurrachadiana tak lama lagi akan menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Karawang. Hal itu menyusul namanya lolos dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI pada Pemilu 2024.

Surat pengunduran dirinya pun dikabarkan sudah dilayangkan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan masih menunggu jawaban.


Orang nomor satu di Karawang itu nantinya akan digantikan oleh wakilnya, yaitu H.Aep Syaepuloh untuk memimpin Karawang.


Kepastian itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota tidak ada usulan calon Penjabat untuk memimpin Karawang.


Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh ketika dikonfirmasi mengatakan periode pemerintahan Bupati Cellica-Aep akan berakhir tahun 2024.


Jika Cellica Nurrachadiana mundur Oktober 2023, maka secara otomatis wakil bupati menjadi pejabat Plt Bupati Karawang.


“Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada kita ikuti saja aturannya,” kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/823).


Menurut Aep, secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasi nya. Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.


“Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada,” pungkasnya.(red)

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

Redaksi- 2:57:00 PM 0
Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar
KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) di w…

Trending

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

11:38:00 PM
Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

6:15:00 PM
Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang

Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang

5:56:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi