Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home HUKRIM JAWA BARAT KARAWANG Waspada! Predator Anak, Polres Karawang Ciduk Pelaku Cabul
HUKRIM JAWA BARAT KARAWANG

Waspada! Predator Anak, Polres Karawang Ciduk Pelaku Cabul

Redaksi
Redaksi
18 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang Polda Jabar menggelar konferensi pers tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Karawang, Jumat (18/08/2023) Pagi.


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K.,M.S.I didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Zaenal. S.H., dan Kasie Humas Polres Karawang Ida Herawati melalui Kasat Reskrim Polres Karawang menjelaskan, Awalnya pada hari Kamis 25 Mei 2023 Korban Mawar (10) tahun bercerita kepada temannya bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka AW (58) tahun Pekerjaan buruh harian lepas yang beralamat di Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.


Mendengar cerita tersebut kemudian teman-temannya juga menceritakan bahwa Tersangka AW pernah melakukan hal yang sama kepada dirinya, mendapat cerita tersebut lalu Mawar dan ke 2 ( Dua ) temennya yang berusia (7) dan (12) tahun itu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua nya masing masing terkait apa yang telah dilakukan Tersangka.


Dari keterangan korban diketahui bahwa tersangka melakukan pencabulan di rumah tersangka dan di beberapa tempat korban bermain atau beraktifitas.


“Dalam kasus Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, kita telah menetapkan seorang tersangka berinisial AW (58) ,” ucap Kasat Reskrim


Lanjutnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka AW mengiming-imingi Korban akan memberikan sejumlah uang kepada korban, supaya korban mau di Persetubuhan atau di Cabul oleh tersangka.


Saat menangkap tersangka, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti 5(Lima) Buah Buku Tulis merk Sidu., 1 (Satu) Potong Celana Pendek berwarna Pink., 1 (Satu) Potong Baju Lengan Pendek dengan gambar Hello Kitty.,1 (Satu) Potong Celana Jeans berwarna Hitam dengan Gradasi Putih., 1 (Satu) Potong Kaos Lengan Panjang berwarna Putih dengan warna lengan berwarna Pink., 1 (Satu) Potong Baju Muslim berwarna Abu-abu., 1(Satu) Potong Celana Dalam berwarna Hijau dan 1 (Satu) Potong Celana Pendek berwarna Biru Navy.


“Motifnya tersangka AW mengiming-imingi Korban, akan memberikan sejumlah uang kepada korban, supaya korban mau di setubuhi atau di Cabul” Lanjut Kasat Reskrim.


Lebih lanjut, perbuatan tersangka dijerat dengan sangkaan pasal yang tidak main-main alias diancam hukuman berat.


“Tersangka akan dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah,” jelasnya.


Ia juga menambahkan, Tersangka AW pernah terlibat tindak pidana pada tahun 2010 dengan perkara yang sama pencabulan terhadap Anak Perempuan, kemudian Tersangka di Vonis oleh Pengadilan Negeri Karawang yaitu 10 tahun 6 bulan, lalu Tersangka menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. (red)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

HMI Kritik Pembuatan Videotron, Pemborosan Anggaran di Tengah Derita Masyarakat

Redaksi- 6:27:00 PM 0
HMI Kritik Pembuatan Videotron, Pemborosan Anggaran di Tengah Derita Masyarakat
KARAWANG | Suarana.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskom…

Most Popular

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi