Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HEADLINE HUKRIM KARAWANG Kepolisian Dua Pelaku pengecer Togel di ringkus Polisi salah satu pelaku Seorang Wanita
HEADLINE HUKRIM KARAWANG Kepolisian

Dua Pelaku pengecer Togel di ringkus Polisi salah satu pelaku Seorang Wanita

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
29 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - Tim Sanggabuana Kepolisian Resort Karawang berhasil ungkap dua pelaku Tindak Pidana Perjudian di dua TKP yang berbeda yakni di wilayah Desa Ciwaringin Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang dan di Kelurahan Gintungkerta Kecamatan klari Kabupaten Karawang, Jum’at (29/9/2023)

Hal tersebut diketahui saat jajaran Sat Reskrim Polres Karawang menampilkan tersangka bandar judi togel online dalam konferensi pers kepada sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Karawang pada Jumat (29/9/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2023 dengan sasaran yang menjadi penyakit masyarakat itu diantaranya ialah tindak pidana perjudian.

“Dalam rangka melaksanakan Ops Pekat Lodaya 2023, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai pelaku bandar judi togel online di Kabupaten Karawang dengan inisial OM (49) dan DM (38),” ungkap Tomy (sapaan akrabnya) yang juga didampingi oleh Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Herawati bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Karawang, IPDA Alexander Timothy.

Dari dua pelaku bandar judi togel online tersebut, lanjut Tomy menerangkan, satu pelaku berinisial OM (49) ini merupakan seorang perempuan asal warga Kecamatan Lemah Abang Wadas, Kabupaten Karawang yang pernah menjalani masa tahanan untuk kasus yang sama (kasus perjudian). Sedangkan untuk pelaku lainnya yang berinisial DM (38) asal warga Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang ini merupakan pemain baru yang menjadi bandar judi togel online.

“Untuk pelaku OM ini diketahui seorang residivis perempuan berusia 49 tahun yang menjadi seorang bandar judi togel online kambuhan, jadi dia itu pernah di hukum penjara dengan peristiwa atau kasus yang sama. Dan saat keluar (bebas) dari penjara, dia bukannya kapok atau taubat tapi malah kembali melakukan perbuatan tindak pidana perjudiannya,” jelas Tomy.

Adapun awal mula pihaknya berhasil mengungkap dua bandar judi togel online dalam pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2023 di wilayah hukumnya tersebut, kata Tomy, berawal dari laporan informasi masyarakat yang melaporkan terkait adanya dugaan praktek tindak pidana perjudian di dua kecamatan berbeda di Karawang melalui program “CAKEP Lapor Pak Kapolres” di nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Sanggabuana Sat Reskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saja, hasil penyelidikan petugas di dua lokasi berbeda itu memang ada yang melakukan praktik perjudian dengan cara membuka, menerima, menawarkan dan mengajak masyarakat untuk memasang nomor togel yang ada dimasing-masing situs website ke dua pelaku bandar judi togel online,” paparnya.

Dari tangan para pelaku bandar judi togel online, kata Tomy melanjutkan, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan sejumlah barangbukti berupa empat buah lembar kertas rekapan togel, uang tunai dengan total sebesar Rp 424.000, dua buah smartphone yang digunakan para pelaku dalam melancarkan perjudiannya dan satu akun milik tersangka DM (38).

“Mereka melaksanakan pekerjaannya sebagai bandar judi togel online ini kurang lebih selama satu tahun terakhir, penghasilan atau keuntungan yang didapatkan dalam setiap harinya oleh para tersangka ini kira-kira omset mereka mencapai Rp 50.000 sampai Rp 200.000 per harinya. Kemudian untuk penghasilan yang didapat oleh mereka dalam satu bulan, bisa mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulannya,” terang Tomy menjelaskan.

Akibat perbuatannya, tambah dia, kedua pelaku bandar judi togel online ini terpaksa disangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. “Baik tersangka DM maupun tersangka OM, keduanya terancam hukuman pidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama sembilan tahun,” pungkasnya.(red)

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Preman dan Pungli Mulai Ketar-Ketir, Ditsamapta Polda Kepri Turun ke Jalan!

Redaksi- 7:01:00 PM 0
Preman dan Pungli Mulai Ketar-Ketir, Ditsamapta Polda Kepri Turun ke Jalan!
BATAM | Suarana.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda K…

Most Popular

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM
Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

1:10:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM
Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

1:10:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan