Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home HUKRIM KARAWANG Pelaku pengeroyokan di ringkus Polisi
HUKRIM KARAWANG

Pelaku pengeroyokan di ringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
04 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Dalam insiden malang itu, seorang pria bernama Rahmat Hidayat berusia 33 tahun ditangkap polisi karena terlibat dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Pelaku bersama ke tiga teman lainnya ini diketahui melakukan pengeroyokan dengan menggunakan sebuah balok terhadap seorang pekerja kuli proyek sipon di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Karawang. Alasan di balik serangan itu diyakini sebagai tidak diberikannya potongan besi dari proyek kepada para pelaku.

Menurut Kapolres Cikampek, Kompol Aries Riyanto, kejadian itu terjadi di pinggir irigasi sekitar proyek Sipon di desa Dawuan. Hal itu bermula ketika korban yang juga bekerja sebagai kuli di proyek tersebut didekati oleh empat orang yang diduga sebagai pelaku. Pertengkaran terjadi antara korban dan pelaku, yang akhirnya berubah menjadi fisik. Korban dipukul dari belakang dengan balok oleh salah satu penyerang.

“TKP di pinggir irigasi sekitar proyek sipon desa Dawuan tengah Cikampek. Korban yang sekaligus sebagai pegawai atau kuli proyek tersebut, awalnya didatangi empat orang yang diduga pelaku,”kata Kapolsek Cikampek, Kompol Aries Riyanto, Senin (4/9/2023)

Setelah kejadian itu, saksi turun tangan dan pelaku meninggalkan TKP. Namun, korban, dalam keadaan ketakutan, berusaha melarikan diri dan melompat ke irigasi. Sayangnya, pelaku mengejar korban, yang meminta bantuan dari saksi. Terlepas dari permohonan korban, tidak ada bantuan yang diberikan, dan korban kemudian ditemukan mengambang tak bernyawa.

Pelaku yang tersisa, dijerat dengan inisial mereka sebagai P, G, dan J, saat ini sedang dikejar oleh pihak berwenang. Mereka menghadapi dakwaan potensial berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 351 ayat 2, yang berkaitan dengan Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat). 

“Para saksi mengira korban bisa berenang, namun ternyata tidak. Untuk para pelaku lainnya yang berinisial P, G, dan J, saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Akibat perbuatannya, tambah dia, pelaku terancam disangkakan dengan Pasal 170 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 2 memuat tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat).

Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa menghadapi hukuman penjara mulai dari minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun.

“Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara minimal selama lima tahun dan maksimalnya 15 tahun penjara,” pungkasnya.(red)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Preman dan Pungli Mulai Ketar-Ketir, Ditsamapta Polda Kepri Turun ke Jalan!

Redaksi- 7:01:00 PM 0
Preman dan Pungli Mulai Ketar-Ketir, Ditsamapta Polda Kepri Turun ke Jalan!
BATAM | Suarana.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda K…

Most Popular

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM
Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

1:10:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM
Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

1:10:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan