Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Home HUKRIM KARAWANG Polres Karawang Bongkar sindikat pemalsu Bpkb & Stnk
HUKRIM KARAWANG

Polres Karawang Bongkar sindikat pemalsu Bpkb & Stnk

Redaksi
Redaksi
08 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang berhasil membongkar sindikat pemalsuan STNK dan BPKB kendaraan di Karawang. Empat pelaku diringkus dengan sejumlah barang bukti STNK dan BPKB palsu.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, komplotan tersebut berjumlah 4 orang, berinisial AG, AA (61), EH dan IS yang sudah beroperasi selama 5 tahun dan para pelaku tersebut melakoni aksinya secara otodidak.

“Semuanya berjumlah 4 orang. Mereka beroperasi di wilayah Jawa Barat dan sudah 5 tahun beroperasi dan keempat pelaku tersebut melakoni aksinya secara otodidak,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada hari, Jumat, (8/9/23)

Lanjut Kapolres, dirinya menjelaskan, jika selama menjalankan aksinya, para pelaku menjual STNK tersebut seharga Rp. 5 Juta per STNK dan Rp. 18 Juta per BPKB, dengan total keuntungan sebesar Rp. 1 Miliar selama pelaku tersebut menjalankan aksinya.

“Jadi, mereka ini menjual STNK dan BPKB palsu tersebut korban yang membelinya tidak mengetahui bahwa STNK dan BPKB tersebut palsu. Untuk data-data yang digunakan pelaku dalam memalsukan STNK dan BPKB tersebut berasal dari dokumen hasil kendaraan curian dan dari leasing,” jelasnya.

Dari penangkapan keempat pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperangkat alat pembuatan plat nomor palsu, dokumen STNK dan BPKB Palsu, mesin ketik, komputer serta 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.

“Dengan perbuatannya tersebut, keempat tersangka kini dijerat Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman kuringan penjara selama 6 tahun,” pungkasnya.(red)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Gambar Tambahan Expose

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Perpanjangan KRL ke Karawang Batal, Gubernur Jabar Akan Koordinasi dengan Kemenhub

Redaksi- 5:40:00 AM 0
Perpanjangan KRL ke Karawang Batal, Gubernur Jabar Akan Koordinasi dengan Kemenhub
Dedi Mulyadi saat diwawancarai soal batalnya KRL Karawang. (Dok. Kompas) KARAWANG | Suarana.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan segera …

Most Popular

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi