Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH KARAWANG PERISTIWA Bangunan liar di jalan Lamaran Ditertibkan Petugas
DAERAH KARAWANG PERISTIWA

Bangunan liar di jalan Lamaran Ditertibkan Petugas

Redaksi
Redaksi
04 Okt, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Penertiban bangunan liar yang terdapat di jalan Lamaran, Kecamatan Karawang Timur. Kepala Seksi Operasi Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja, Tata Suparta menyampaikan sebelum dilakukan penertiban pihak Satpol PP telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali sejak Agustus 2023. Bangunan yang di tertibkan saat ini di sebelah kiri, meski begitu untuk bangunan liar yang terdapat di sisi sebelah kanan akan ditertibkan setelah adanya surat bantuan permohonan penertiban yang di berikan oleh PJT.


“Tahapan SOP kita itu dari surat himbauan, ada teguran 1,2,3 terus peringatan 1,2,3 itu diperintahkan untuk membongkar sendiri,” ujarnya Rabu (4/10).

Penertiban ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Usaha yang berdampak gangguan ketertiban bagi masyarakat dan arus lalu lintas. Ia menjelaskan batas waktu teguran pertama hingga terakhir selama tiga hari. Teguran ketiga diberikan pada Senin (2/10).

“Peringatan 3 yang terakhir kemarin diberikan hari Senin tanggal 2. Sebenernya ada pemberian toleransi 2 hari, tapi tidak ada upaya dari mereka untuk membongkar sendiri, maka dilakukan penertiban,” tambahnya

Ia mengungkapkan pihak PJT II telah memberikan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar pada (7/9/2023). Ia melanjutkan surat ini dikeluarkan setelah adanya informasi yang diberikan oleh pihak satpoll PP terkait saluran air yang mengalami dampak akibat adanya bangunan liar.

“Sekarang yang digusur baru sisi sebelah kiri, kanan itu sampah dan sungai, itu lahan milik PJT II. Kita sudah bersurat ke PJT II pemberitahuan bahwa bangunan yang berdiri di badan saluran sungai itu berdampak gangguan. Sudah ditindaklanjuti sama PJT II dengan mengeluarkan surat teguran kepada pemilik bangunan pada 7 September. Tinggal nunggu surat permohonan penertiban dari PJT,” pungkasnya.(red)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Malam Takbiran Berujung Teror, Jemaah Musola di Karawang Diserang

Redaksi- 10:13:00 PM 0
Malam Takbiran Berujung Teror, Jemaah Musola di Karawang Diserang
KARAWANG | Suarana.com - Insiden penyerangan terjadi di Musola Al-Mubarokah, wilayah Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (21/3/2026) sekita…

Trending

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

5:48:00 PM
BRI Kanca Cikampek dan YBM BRILiaN Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan

BRI Kanca Cikampek dan YBM BRILiaN Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan

1:05:00 PM
Warga Mekar Maya Resah, Penggalian Pipa Gas PT Pertamina Diduga Langgar Prosedur

Warga Mekar Maya Resah, Penggalian Pipa Gas PT Pertamina Diduga Langgar Prosedur

9:21:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi