Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda KARAWANG Kepolisian NEWS NEWSW POLDA JABAR Polres Karawang Bhabinkamtibmas Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Bahaya TPPO di Wilayah Karawang
KARAWANG Kepolisian NEWS NEWSW POLDA JABAR Polres Karawang

Bhabinkamtibmas Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Bahaya TPPO di Wilayah Karawang

Berita Polres Karawang terbaru
Redaksi
Redaksi
31 Okt, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Karawang, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul di sebuah halaman parkir di dusun Krajan Desa Amansari, Kec. Rengasdengklok. Senin (30/10/2023) Pukul.14.00 Wib

Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu Toyiban dan Brigpol Gojali Rahman untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal

“Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar”, ujar Kapolsek, ” Selasa (31/10/2023)

Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga

“Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum”, pungkasnya. (rls)

Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

JANGAN CUMA PENGEN DISEBUT WARTAWAN — BUKTIKAN ENTE BISA BERGERAK!

Redaksi- 7:54:00 AM 0
JANGAN CUMA PENGEN DISEBUT WARTAWAN — BUKTIKAN ENTE BISA BERGERAK!
Bre, dari awal ana kasih tahu dulu. Kalau ente masuk Suarana.com cuma berpikir datang, pegang ID Card, nunggu gajian, terus pulang… Maaf, salah tempat. Suarana…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi