Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda JAWA BARAT KARAWANG NASIONAL Pemerintah Daerah Cellica Nurrachadiana resmi bukan lagi Bupati Karawang
JAWA BARAT KARAWANG NASIONAL Pemerintah Daerah

Cellica Nurrachadiana resmi bukan lagi Bupati Karawang

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
05 Okt, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Cellica Nurrachadiana secara sah mundur dari jabatan Bupati Karawang. Hal tersebut setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyampaikan surat pengunduran Bupati Kabupaten Karawang telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Surat ini dikeluarkan pada (25/9/2023) lalu. Ia menyampaikan surat fisik hingga sekarang belum diterima oleh pihak DPRD Karawang.

“Saya belum terima fisik surat keputusannya, informasi sudah diterima untuk surat keputusan yang sudah keluar per (25/9/2023). Di dalam SK itu disebutkan pertama mengabulkan pemberhentian Bupati, kedua memberikan kewenangan kepada wakil bupati untuk melaksanakan tugas,” ujarnya Rabu (4/10/2023).

Ia melanjutkan bupati akan resmi mundur dari jabatan ketika telah ditetapkan sebagai DCT. Ia menjelaskan setelah surat diterima maka akan diadakan rapat paripurna. Ia menegaskan rapat akan diadakan paling lama 30 hari setelah SK dikeluarkan.

“Harus ditekankan sk Mendagri ini mulai berlaku sejak bupati ditetapkan sebagai DCT. Prosesnya setelah kita terima SK harus di umumkan di rapat paripurna. Rapat akan paling telat setelah 30 hari setelah SK dikeluarkan. Saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan dan plt untuk menetapkan rapat paripurna,” tambahnya.

Ikmal Maulana, Kadiv Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang mengungkapkan untuk pencalonan bupati ke tingkat DPR RI berada di wilayah KPU pusat. Ia menambahkan bupati telah memenuhi syarat untuk mengajukan diri sebagai calon legislatif dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang

“Waalaikumsalam. Surat terbit tgl 25 September berlaku mulai 4 November besok. KPU Karawang hanya tembusan saja, berkaitan dengan pencalonan bupati sebagai caleg ranahnya KPU RI karena tingkat pencalonan di DPR RI. KPU Karawang hanya menangangi tingkat DPRD Kabupaten. Kalau dari KPU setelah terbit SK pemberhentian sudah bisa memberikan status memenuhi syarat pada pengajuan pencalonan dari partai terkait. Berkaitan dengan ketentuan peralihan pemerintahan, diluar pengaturan regulasi KPU, bisa ditanya ke bagian pemerintahan Pemda Karawang,” tutupnya.(red)
Via JAWA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Perusahaan Beraktivitas di Bekas Pabrik Beesco Karawang, Askun Soroti Perizinan

Redaksi- 4:24:00 PM 0
Empat Perusahaan Beraktivitas di Bekas Pabrik Beesco Karawang, Askun Soroti Perizinan
KARAWANG | Suarana.com – Aktivitas sejumlah perusahaan terpantau berlangsung di lahan bekas PT Beesco Indonesia yang berada di Jalan Raya Karawang-Cikampek, D…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi