Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home JAWA BARAT KARAWANG NASIONAL Pemerintah Daerah Cellica Nurrachadiana resmi bukan lagi Bupati Karawang
JAWA BARAT KARAWANG NASIONAL Pemerintah Daerah

Cellica Nurrachadiana resmi bukan lagi Bupati Karawang

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
05 Oct, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Cellica Nurrachadiana secara sah mundur dari jabatan Bupati Karawang. Hal tersebut setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyampaikan surat pengunduran Bupati Kabupaten Karawang telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Surat ini dikeluarkan pada (25/9/2023) lalu. Ia menyampaikan surat fisik hingga sekarang belum diterima oleh pihak DPRD Karawang.

“Saya belum terima fisik surat keputusannya, informasi sudah diterima untuk surat keputusan yang sudah keluar per (25/9/2023). Di dalam SK itu disebutkan pertama mengabulkan pemberhentian Bupati, kedua memberikan kewenangan kepada wakil bupati untuk melaksanakan tugas,” ujarnya Rabu (4/10/2023).

Ia melanjutkan bupati akan resmi mundur dari jabatan ketika telah ditetapkan sebagai DCT. Ia menjelaskan setelah surat diterima maka akan diadakan rapat paripurna. Ia menegaskan rapat akan diadakan paling lama 30 hari setelah SK dikeluarkan.

“Harus ditekankan sk Mendagri ini mulai berlaku sejak bupati ditetapkan sebagai DCT. Prosesnya setelah kita terima SK harus di umumkan di rapat paripurna. Rapat akan paling telat setelah 30 hari setelah SK dikeluarkan. Saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan dan plt untuk menetapkan rapat paripurna,” tambahnya.

Ikmal Maulana, Kadiv Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang mengungkapkan untuk pencalonan bupati ke tingkat DPR RI berada di wilayah KPU pusat. Ia menambahkan bupati telah memenuhi syarat untuk mengajukan diri sebagai calon legislatif dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang

“Waalaikumsalam. Surat terbit tgl 25 September berlaku mulai 4 November besok. KPU Karawang hanya tembusan saja, berkaitan dengan pencalonan bupati sebagai caleg ranahnya KPU RI karena tingkat pencalonan di DPR RI. KPU Karawang hanya menangangi tingkat DPRD Kabupaten. Kalau dari KPU setelah terbit SK pemberhentian sudah bisa memberikan status memenuhi syarat pada pengajuan pencalonan dari partai terkait. Berkaitan dengan ketentuan peralihan pemerintahan, diluar pengaturan regulasi KPU, bisa ditanya ke bagian pemerintahan Pemda Karawang,” tutupnya.(red)
Via JAWA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -
Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan PDAM Karawang
ADS
Iklan BMJ Agustus
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Redaksi- 5:40:00 PM 0
Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi
KARAWANG | Suarana.com - Banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) di proyek Dinas PUPR Karawang kembali mencuat. Meskipun sebelumnya dugaan pungli ini diang…

Most Popular

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi