Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang Cegah Peredaran Miras, Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Ops KRYD
KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang

Cegah Peredaran Miras, Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Ops KRYD

Kegiatan Ops KRYD personil mendatangi Toko dan kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual minuman keras
Redaksi
Redaksi
08 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, telah melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran Minuman keras (Miras),”Selasa (07/11/2023) pukul 17.30 Wib.

Kegiatan Ops KRYD personil mendatangi Toko dan kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual minuman keras

Pada kesempatan Ops KRYD ini anggota berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan dan kios jamu di Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok

“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.M.H, mengatakan, Kegiatan Ops KRYD dengan sasaran miras secara rutin terus dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Menurut Kapolsek, dalam kegiata Ops KRYD. Personil berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di lokasi yang berbeda.” Ujar Kapolsek
Rabu (08/11/2023).

“Dalam giat Ops KRYD anggota berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios jamu, barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Rengasdengklok, kemudian kepada pemilik kios diberikan teguran dan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras”, pungkas Kapolsek. (rls/TBN)
Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang

Redaksi- 1:32:00 PM 0
Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Memiliki latar belakang sebagai aktivis pergerakan yang berpengalaman menjabat beberapa ketua organisasi, Anggota DPRD Karawang Dapil…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi