Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang Cegah Peredaran Miras, Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Ops KRYD
KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang

Cegah Peredaran Miras, Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Ops KRYD

Kegiatan Ops KRYD personil mendatangi Toko dan kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual minuman keras
Redaksi
Redaksi
08 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, telah melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran Minuman keras (Miras),”Selasa (07/11/2023) pukul 17.30 Wib.

Kegiatan Ops KRYD personil mendatangi Toko dan kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual minuman keras

Pada kesempatan Ops KRYD ini anggota berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan dan kios jamu di Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok

“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.M.H, mengatakan, Kegiatan Ops KRYD dengan sasaran miras secara rutin terus dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Menurut Kapolsek, dalam kegiata Ops KRYD. Personil berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di lokasi yang berbeda.” Ujar Kapolsek
Rabu (08/11/2023).

“Dalam giat Ops KRYD anggota berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios jamu, barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Rengasdengklok, kemudian kepada pemilik kios diberikan teguran dan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras”, pungkas Kapolsek. (rls/TBN)
Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hari Keempat Pencarian 5 Jurnalis Belum Berbuah Hasil, IWOI Karawang Gelar Doa Bersama

Redaksi- 9:12:00 PM 0
Hari Keempat Pencarian 5 Jurnalis Belum Berbuah Hasil, IWOI Karawang Gelar Doa Bersama
KARAWANG | Suarana.com - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menggelar doa bersama dan renungan untuk k…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi