Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM KARAWANG Kepolisian NEWS NEWSW Polres Karawang Polres Karawang berhasil Ciduk Sindikat Obat Terlarang, Berikut keterangan Kasat Narkoba
HUKRIM KARAWANG Kepolisian NEWS NEWSW Polres Karawang

Polres Karawang berhasil Ciduk Sindikat Obat Terlarang, Berikut keterangan Kasat Narkoba

Berita Kepolian, Berita Polres Karawang Hari ini Terbaru
Redaksi
Redaksi
01 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Satresnarkoba Polres Karawang berhasil ungkap sindikat pengedar jenis obat-obatan terlarang jenis psikotropika, minuman keras dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang beredar di sejumlah titik yang ada di wilayah hukum Polres Karawang. Pengungkapan itu disampaikan pada wartawan, Rabu (1/11/2023).


Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, mengingat perkembangan kejahatan pada peredaran Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang sangat memprihatinkan menjadi tolak ukur bagi Polres Karawang untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika, sehingga pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan Narkotika, serta Obat Keras Tertentu (OKT) menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Kab. Karawang Bersih dari peredaran Narkotika.

Berdasarkan hal tersebut, Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, gencar dalam memberantas Narkotika, dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang yang marak akan adanya penjualan Obat di Karawang, terbukti Tim Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 18 Kasus dan 21 tersangka. (red)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Statemen “Media Butuh Duit” Berujung Kecaman, IWOI Karawang Minta MY Minta Maaf

Redaksi- 6:56:00 PM 0
Statemen “Media Butuh Duit” Berujung Kecaman, IWOI Karawang Minta MY Minta Maaf
KARAWANG | Suarana.com - Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang ke…

Trending

Askun Semprot Dugaan THL di PUPR Karawang: Kadis hingga Bupati Dikadalin

Askun Semprot Dugaan THL di PUPR Karawang: Kadis hingga Bupati Dikadalin

1:59:00 PM
Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

4:01:00 PM
Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

7:19:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi