Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda JAWA BARAT KARAWANG Kepolisian NEWS NEWSW Polres Karawang Satnarkoba Polres Karawang Berhasil Meringkus 2 Pengguna Narkoba, Kasat: Ada Oknum Aparat Desa
JAWA BARAT KARAWANG Kepolisian NEWS NEWSW Polres Karawang

Satnarkoba Polres Karawang Berhasil Meringkus 2 Pengguna Narkoba, Kasat: Ada Oknum Aparat Desa

Kapolres Karawag AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zainal Abidin membenarkan hal tersebut
Redaksi
Redaksi
06 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Kembali Satnarkoba Polres Karawang berhasil menangkap dua orang pengguna di parkir Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Salah satunya merupakan oknum aparat Desa Sukaluyu.

Kapolres Karawag AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zainal Abidin membenarkan hal tersebut. Senin (7/11).

” Iya benar, kita nangkap dua orang pada Minggu (6/11/2023) sekitar 01.00 wib di parkiran Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Ungkapnya.

Dikatakan bahwa Tersangka berinisial W dan I, salah satunya oknum aparat desa (trantib),” kata AKP Arif Zainal Abidin.

” Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Pihaknya membantah penangkapan di dalam kantor desa melainkan di aera parkiran. Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan karena ketakutan mengkonsumsi narkotika. Makanya dilakukan pengembangan di lokasi dan mengamankan satu tersangka lainnya.

“Kita lakukan pemeriksaan dan interogasi ternyata memang benar mereka sebelumnya sudah mengkonsumsi. Dan sempat hari itu komunikasi lagi dengan inisial l untuk membeli lagi. Kita dapatkan barang bukti berupa hasil  tes urine positif dan chat pesanan,” jelasnya.

Menurutnya, mereka terbukti konsumsi dan konsumen dari tersangka yang sebelumnya di amankan. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 menyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Maka akan di lakukan rehabilitasi ke BNK atau panti rehabilitasi lainnya. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan,” katanya.

“Kita tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika kepada mereka. Kita tidak melakukan police line, karena lokasi penangkapan bukan suatu ruangan ataupun di tempat. Kalau masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya, mungkin kita bisa lakukan itu,” tambahnya.

Diketahui, Kapolres dan jajarannya menyatakan akan menindak tegas kasus penyalahgunaan Narkotika, tim nya akan terus memburu siapa pun terlibat dan bermain main kasus Narkoba. (rls)
Via JAWA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pimred Etika News Kritik Keras SMKN 2 Karawang: Jangan Jadikan Birokrasi Tameng dari Konfirmasi Media

Redaksi- 12:33:00 PM 0
Pimred Etika News Kritik Keras SMKN 2 Karawang: Jangan Jadikan Birokrasi Tameng dari Konfirmasi Media
KARAWANG | Suarana.com – Kebijakan SMKN 2 Karawang yang meminta sejumlah dokumen administratif kepada wartawan sebelum memberikan konfirmasi resmi menuai krit…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

9:41:00 PM
Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

6:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi