Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda HUKRIM Kepolisian NEWS NEWSW POLDA JABAR Polres Karawang Terbukti , Cakep!!, 18 Kasus Dalam Sebulan, Dibekuk 21 Tersangka Oleh Tim Sat Narkoba Polres Karawang
HUKRIM Kepolisian NEWS NEWSW POLDA JABAR Polres Karawang

Terbukti , Cakep!!, 18 Kasus Dalam Sebulan, Dibekuk 21 Tersangka Oleh Tim Sat Narkoba Polres Karawang

Keseriusan Polres Karawang dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Narkotika tidak main main, terbukti Sepanjang bulan Oktober 2023
Redaksi
Redaksi
02 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Keseriusan Polres Karawang dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Narkotika tidak main main, terbukti Sepanjang bulan Oktober 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Jajaran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap puluhan ribu butir obat terlarang dan ratusan gram narokotika jenis sabu dan ganja.


Hasilnya puluhan ribu OKT dan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dari 21 orang tersangka dengan 18 kasus.

Polres Karawang yang saat ini tengah menggelar Ops Mantap Brata 2023 melengkapi pelaksanaan operasi dengan gencar memburu pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polres Karawang.

Dalam konferensi persnya dihadapan media, Rabu (1/11) Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin menyebutkan, pengungkapan 21 orang tersangka dari 18 kasus penyalahgunaan narkotika dan OKT dilakukan sepanjang bulan Oktober 2023.

“Ke-21 tersangka adalah para pengedar di wilayah Karawang mereka termasuk jaringan narkotika antar wilayah,” ujar Kasat.

Ditegaskan kembali, bahwa pihaknya  tidak akan tinggal diam untuk memberantas peredaran narkotika dan OKT di wilayah hukum Polres Karawang sampai ke akar akarnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya Narkotika jenis sabu seberat 209,41 gram, narkotika jenis ganja seberat 591,08 gram dan obat keras tertentu dari jenis pil hexymer dan tramadol sebanyak 23,489 butir.

“Ke-18 tersangka adalah pengedar diancam dengan pasal berbeda tentang narkotika,” tandasnya.

” Masing-masing tersangka terjerat pasal berbeda, untuk narkotika jenis sabu dan ganja dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan acamanan maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan, untuk tersangka obat keras tertentu (OKT) dikenakan pasal 435 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan ini juga, Kasat mengingatkan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta dan informasi masyarakat, untuk itu tetap laporkan kepada kami bilamana menemukan hal yang mencurigakan dan terkait dengan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing masing, tegasnya, kita akan buru demi memberantas para pelaku penyalahgunaan Narkoba, tegasnya. (rls)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

Redaksi- 6:06:00 PM 0
Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?
KARAWANG | Suarana.com –  Saat umat Muslim menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan dengan semangat memperbaiki diri dan lingkungan, sebuah ironi terjadi…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

8:48:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi