Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BREAKING NEWS HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Pelaku Begal Berkedok Prostitusi Online di bekuk Polisi
BREAKING NEWS HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Pelaku Begal Berkedok Prostitusi Online di bekuk Polisi

Para Pelaku tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online berhasil diringkus Team Sanggabuana Polres Karawang.
Redaksi
Redaksi
15 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Para Pelaku tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online berhasil diringkus Team Sanggabuana Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, pelaku adalah komplotan tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online melalu aplikasi kencan.

"Pelaku perempuan berinisial LY (18) adalah istri siri dari ketua kelompok begal RA (35) yang bertugas untuk memancing korban," ujar Wirdhanto, Jumat 15 Desember 2023.

Masing-masing pelaku beriniaial, RA (18), FAA (17), MAN (17), WSB (35) laki-laki dan selanjutnya berinisial LY (18) perempuan.

Kapolres menjelaskan, pelaku LY bertugas memancing korbannya untuk melakukan pertemuan selanjutnya pelaku utama melakukan aksinya dengan cara menabrakan sepeda motornya kepada korbannya saat mengendarai motor.

Sehingga motor yang dikendarai korban terhenti kemudian dua orang pelaku turun dari sepeda motor dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban.

"Korban terjatuh mengalami luka bacokan dan selanjutnya motor milik korban dibawa oleh para pelaku," jelas Kapolres.

Penangkapan kelima pelaku tersebut juga berdasarkan laporan dari korban Ariadi (40) warga desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, dengan kejadian tindak pidana pembegalan pada hari Kamis, 14 Desember 2023.

"Setelah menerima laporan korban Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres.

Satu orang pelaku, kata Kapolres diberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan pada kaki pelaku karena hendak melarikan diri dan melawan petugas.

Dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku Polres Karawang berhasil menyita, satu senjata tajam cerulit,  satu motor milik korban dan lima unit handphone.

Atas perbuatan pelaku dikenakan sanksi sesuai pasal 365 ayat 2 dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (rls)
Via BREAKING NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Redaksi- 10:32:00 PM 0
Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka
KARAWANG | Suarana.com - Menyusul aksi demonstrasi yang pekan lalu sempat dihentikan langsung oleh Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), organis…

Trending

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

11:04:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi