Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Dua Tersangka Pelaku Penipuan Tenagakerja Berhasil Dibekuk Polisi
HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Dua Tersangka Pelaku Penipuan Tenagakerja Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Sat Reskrim Polres Karawang menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan terkait penyalur tenaga kerja yang dijanjikan pelaku akan menjadi Security di PT.Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan uang administrasi

Pelaku berinisial As (56) yang merupakan Pimpinan Cabang PT.Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.
dan KD (56) warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan tenaga kerja berawal adanya informasi masyarakat yang menjadi korban yang diimingi sebagai karyawan security.

Pada bulan Mei, korban dimintai untuk mendaftar di salah satu penyalur tenaga kerja badan usaha jasa pengamanan.

“Pelaku menarik Administrasi dari Rp.2 juta hingga Rp.4 juta dengan menjadikan akan memberikan pekerjaan di salah satu Pt.Clama Indonesia yang ada di Purwakarta,” ujar Kapolres kepada awak media. Selasa (5/12/23).

Sebanyak 139 orang yang menjadi korban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. pelaku menyakinkan korban dengan memberikan baju sekuriti dan memberikan pelatihan PBB dan SOP pengamanan.

“Serta memberikan surat pengantar tugas bahwa korban sudah pasti menempati sebagai sekuriti di PT.Clama Indonesia,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati fakta terbaru bahwa PT. Kobra Jaga Negara tidak memiliki kerjasama dengan PT. Clama Indonesia.

“Adapun uang kejahatan mencapai Rp.500 juta rupiah, dan para korban merupakan warga Karawang. Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni baju security, kwitansi, ijin dari PT.Clama Indonesia dan surat pengantar tugas,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun penjara. (rls)

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Satu per Satu Pejabat Bank Terseret, Kasus KPR Karawang Kini Jerat 7 Tersangka

Redaksi- 12:48:00 AM 0
Satu per Satu Pejabat Bank Terseret, Kasus KPR Karawang Kini Jerat 7 Tersangka
KARAWANG | Suarana.com – Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) peri…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi