Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda NASIONAL NEWS PEMILU POLITIK Kontroversi Stiker Prabowo-Gibran di Karung Beras Bulog, Tuntutan Klarifikasi dan Ancaman Polemik
NASIONAL NEWS PEMILU POLITIK

Kontroversi Stiker Prabowo-Gibran di Karung Beras Bulog, Tuntutan Klarifikasi dan Ancaman Polemik

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyerukan kepada Bawaslu RI agar mengundang pemilik akun Twitter @miduk17 yang memposting foto karung beras
Redaksi
Redaksi
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Dok Poto : CNN

Jakarta - Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyerukan kepada Bawaslu RI agar mengundang pemilik akun Twitter @miduk17 yang memposting foto karung beras Bulog berstiker Prabowo-Gibran untuk klarifikasi. 

Habiburokhman menyatakan bahwa Bawaslu sebaiknya tidak berdiam diri terhadap isu ini agar tidak menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, Jumat (26/01/2024).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/1), Habiburokhman menyatakan bahwa akun @miduk17 perlu diundang oleh Bawaslu untuk menjelaskan detail terkait cuitannya. Ia menyoroti bahwa cuitan tersebut tidak menyertakan informasi seperti lokasi, waktu kejadian, dan identitas pelaku, sehingga membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Habiburokhman juga membantah tuduhan bahwa TKN yang memasang stiker tersebut di karung beras Bulog. Ia menegaskan bahwa TKN tidak terlibat dalam hal tersebut dan tidak menggunakan beras sebagai komoditas politik untuk keuntungan Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, foto karung beras Bulog berstiker Prabowo-Gibran viral di media sosial. Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa beras tersebut sudah dijual ke masyarakat, dan Bulog tidak memiliki kewenangan untuk mengatur peruntukan beras setelah dibeli oleh masyarakat.

Wapres Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa kasus ini sebaiknya disampaikan kepada Bawaslu, lembaga yang berwenang menangani dugaan pelanggaran pemilu.


Berbagai Sumber 

Editor : Rizki




Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LBH Arya Mandalika Minta Perhatian Gubernur Jabar untuk Kasus Meninggalnya Pegawai BKAD Purwakarta yang Belum Terang Motifnya

Redaksi- 2:56:00 PM 0
LBH Arya Mandalika Minta Perhatian Gubernur Jabar untuk Kasus Meninggalnya Pegawai BKAD Purwakarta yang Belum Terang Motifnya
KARAWANG | Suarana. com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, …

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

1:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi