Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda JAWA TENGAH Kepolisian KUDUS NEWS RAZIA Polres Kudus Jaring Razia Knalpot Brong, 199 Kendaraan Kena Tilang
JAWA TENGAH Kepolisian KUDUS NEWS RAZIA

Polres Kudus Jaring Razia Knalpot Brong, 199 Kendaraan Kena Tilang

Redaksi
Redaksi
03 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com - Sedikitnya 199 sepeda motor terjaring polisi dalam patroli 'hunting' yang dilaksanakan Polres Kudus dan Polsek jajaran selama dua hari, Rabu (3/1/2024). 

Kali ini dalam kegiatannya, polisi berkeliling patroli di jalan raya di Kota Kudus. Hasilnya banyak ditemukan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Bising) tidak sesuai standar atau spek teknis kendaraan yang dipakainya. 

Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, knalpot brong dengan suara bising itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lainnya. Apalagi pengendara knalpot brong ini saat menjalankan kendaraan ugal-ugalan, dan bantak dari mereka tidak menggunakan helm. 

"Ini jelas membahayakan, dan banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke kami terkait suara berisik dari knalpot brong ini," tuturnya.

Terhadap sepeda motor berknalpot brong yang diamankan, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang ditempat, termasuk pelanggaran kasat mata. Untuk pemilik kendaraan yang terkena sanksi, lanjut Kasatlantas, agar membawa knalpot standar dan memasang kembali perlengkapan kendaraannya.

Masih dikatakan AKP I Putu Asti, kegiatan yang sama akan rutin dilakukan oleh pihaknya terutama bakal menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. "Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum sehingga warga bisa merasa nyaman, aman dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengguna knalpot brong. Hal itu untuk menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban Kota Kudus menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penindakan knalpot brong tersebut dijalankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia knalpot brong. "Razia ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kudus menjelang pelaksanaan Pemilu," kata AKBP Dydit Dwi Susanto.

Penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan masyarakat tersebut penting. Dalam pelaksnaannya, Kapolres minta melaksanakan tugas dengan tegas dan humanis.

Kapolres memerintahkan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan knalpot brong. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pendidikan masyarakat ke sekolah-sekolah, melalui spanduk, banner hingga berbagai media.

Dengan demikian, masyarakat dapat teredukasi bahwa penggunaan knalpot brong akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. "Tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan pengguna jalan," terangnya.

Razia knalpot brong akan dilaksanakan mulai 3-20 Januari 2024 mendatang dengan sasaran seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Dia berharap, wilayah Kudus Zero knalpot brong.

“Dengan demikian, pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan berkendara serta situasi keamanan, ketertiban dan kondusivitas di masyarakat terwujud,” pungkas Kapolres. 


Faizun

Via JAWA TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

Redaksi- 9:38:00 PM 0
Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?
KARAWANG | Suarana.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat dalam pelayanan publik di Samsat Karawang. Seorang warga, Muhamad Anhar, mengak…

Trending

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

9:38:00 PM
Viral di TikTok, Pengunjung Keluhkan Fasilitas Rusak di Inul Vizta Karawang hingga Adu Mulut

Viral di TikTok, Pengunjung Keluhkan Fasilitas Rusak di Inul Vizta Karawang hingga Adu Mulut

9:42:00 PM
Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

5:02:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi